Pemkot Ambon Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Hormati Hamzah Haz

Ambon, Maluku2088 Dilihat

LAmbon, medianasional.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Presiden ke-9 Indonesia, Hamzah Haz, yang meninggal dunia pada Rabu (24/7/24).

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, menyampaikan imbauan ini sebagai bagian dari hari berkabung nasional, menandai penghormatan yang setinggi-tingginya kepada almarhum Hamzah Haz. Pengibaran bendera setengah tiang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Masyarakat diharapkan untuk melaksanakan pengibaran bendera selama tiga hari berturut-turut mulai 25 Juli hingga 27 Juli 2024.

Hamzah Haz, politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pernah mendampingi Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, wafat pada usia 84 tahun di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, setelah terjatuh di kamar mandi. Jenazah almarhum dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di Cisarua Bogor.

Sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, turut memberikan penghormatan terakhir di rumah duka. Pengibaran bendera setengah tiang ini juga mengukuhkan peristiwa tersebut sebagai hari berkabung nasional, mengingat jasa dan dedikasi almarhum dalam perjalanan politik dan pemerintahan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses