Pemkot Ambon Gelar Rakor dengan Forkopimda,Bawaslu dan Para Kepala Desa Bahas Kebutuhan Warga

Maluku175 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota Ambon gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan, Forkopimda, dan Bawaslu Kota, bersama Forkopimcam, para Lurah/Kepala Desa/Kepala Pemrintah Negeri, Ketua Saniri/BPD, Babinsa, Bhabinkambtibmas, dan Ketua RT/RW Sekota Ambon. Rakor tersebut dilaksanakan di Maluku City Mall Convention Hall, pada Senin (17/4/23).

Pj. Wali Kota Ambon, Drs.Bodewin M. Wattimena,M.Si., mengatakan bahwa kegiatan digelar ini, dalam rangka menginformasikan hal-hal penting strategis dalam bentuk tanggung jawab bersama sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan.

ADVERTISEMENT

” Rakor ini membahas tanggung jawab Camat/Lurah/Raja/Kades/RT/RW dalam mendukung Program Nasional, termasuk penurunan inflasi, angka stunting, kemiskinan, stabilitas keamanan, dan pemanfaatan Dana Desa,” jelas Wattimena.

Wattimena juga meminta kepada seluruh RT/RW, untuk mendata warganya agar Pemkot dapat mengetahui berapa banyak warga yang berdomisili, dan memiliki data Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai penduduk Kota Ambon, ungkapnya.

Dirinya berharap, seluruh warga kota yang belum tercatat dalam adminduk Kota Ambon, agar memiliki kesadaran untuk membuat KTP dan dialihkan ke Kota Ambon.

” Dalam waktu enam bulan, warga sudah wajib memiliki KTP di Kota Ambon, minimal tercatat di RT/RW. Soal pendataan penduduk, Pemkot masih bingung dengan data yang dimiliki oleh BPS dan Disdukcapil yang berbeda. Semua hal yang telah diuraikan diatas merupakan Arahan Presiden yang harus dijalankan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wattimena.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.