Ambon, medianasional.id – Pemkot Ambon bersama Kominfo melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang perlindungan data pribadi bagi badan publik di Hotel Natsepa, Kamis (22/2/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menekankan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital, mengingat data pribadi telah menjadi aset bernilai tinggi yang berpotensi mendorong inovasi dan pembangunan ekonomi. Ia juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan data pribadi seperti pembobolan kartu kredit dan pinjaman online, sehingga perlunya implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Wattimena menambahkan bahwa UU PDP mengharuskan badan publik menunjuk petugas khusus untuk memastikan data pribadi diproses sesuai aturan. Agar implementasi UU PDP berjalan optimal, Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan badan publik dalam menyelenggarakan perlindungan data pribadi secara komprehensif.
Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Aries Kusdaryono, dalam sambutannya secara daring, menekankan pentingnya edukasi efektif kepada pihak-pihak terkait tentang perlindungan data pribadi agar mereka mengetahui hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka.






