Pemkot Ambon dan Balai POM Bahas MoU Pengawasan Obat dan Makanan

Ambon, Maluku1451 Dilihat

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Balai POM melaksanakan pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) dan Rencana Kerja Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota, pada Jumat (2/2/24).

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menekankan pentingnya MoU ini untuk memberikan pemahaman komprehensif dan memastikan masyarakat terlindungi dari obat dan makanan berbahaya.

Wattimena menyatakan bahwa kerjasama antara Pemkot dan Balai POM penting untuk efektivitas pengawasan. MoU ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tidak mengkonsumsi makanan dan obat-obatan yang kadaluarsa atau tidak bersertifikat halal.

 “Nota kesepahaman ini diharapkan memberikan langkah-langkah konstruktif bagi kedua pihak,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kota Agus Ririmasse dan pimpinan OPD terkait.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses