Ambon, medianasional.id — Dalam upaya mendukung penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan bantuan alat bantu dengar (hearing aid) kepada 15 warga tuna rungu. Acara penyerahan bantuan dilangsungkan di kantor dinas di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau pada Jumat (14/6/24).
“Penyerahan alat bantu dengar ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan penyandang disabilitas,” kata Kepala Dinsos, Sirjohn Slarmanat.
Bantuan ini bukan yang pertama kali diberikan oleh Dinsos kepada penyandang disabilitas. Pada 12 Juni lalu, mereka juga telah menyalurkan lima kursi roda kepada warga tuna daksa di kediaman masing-masing.
“Ini merupakan kali kedua kita menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas,” ujar Sirjohn.
Program rutin ini dijalankan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2023 yang mengharuskan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian dan kemampuan fisik penyandang disabilitas.
Dengan bantuan alat bantu dengar ini, diharapkan penerima dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.






