Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Norma, Standar dan Prosedur Penanggulangan Bencana

Uncategorized138 Dilihat
Pringsewu medinas.com – Sebanyak 100 peserta perwakilan dari 4 pekon (desa) di Kecamatan Gadingrejo mengikuti Sosialisasi Norma, Standar, serta Prosedur Penanggulangan Bencana. Ke-empat pekon tersebut meliputi Pekon Yogyakarta, Yogyakarta Selatan, Klaten, dan Kediri, dimana masing-masing pekon menyertakan 25 peserta. Kegiatan yang digelar di Balai Pekon Yogyakarta, Selasa (21/11) ini dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi, diwakili Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dudi Mashardi, serta dihadiri oleh dua anggota DPRD Pringsewu dari wilayah setempat, Anton Subagyo dan Rahwoyo, Kepala BPBD Pringsewu Muhammad Khotim,  Camat Gadingrejo Dewanto Dwi Utomo beserta uspika, serta Kapekon Yogyakarta, Yogyakarta Selatan, Klaten, dan Kediri.
Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dudi Mashardi mengatakan keterlibatan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana alam dan kebakaran memiliki peran sangat penting dan strategis. Hal ini dilatarbelakangi bahwa masyarakatlah yang pertama kali mendapat dampak dari bencana tersebut, dan juga yang bisa melakukan antisipasi awal sehingga hal tersebut tidak berdampak luas pada masyarakat sekitar. Disamping itu, pemerintah memiliki keterbatasan untuk menyediakan sumberdaya aparatur, sarana dan prasarana serta peralatan operasional dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana dan kebakaran. “Untuk diketahui bahwa tanggungjawab terhadap bencana adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Sebagai wujud tanggungjawab tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Perda Nomor 7 tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana, Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, yang merupakan landasan hukum bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana dan proteksi kepada masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” katanya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.