Dua Jambret Berhasil di Bekuk Polisi

Uncategorized98 Dilihat
Pringsewu medinas. com – Pelaku penjambretan di jalan raya Pekon Gading Rejo tepatnya depan pabrik roti sheron Kec. Gading Rejo Pringsewu di tangkap petugas.
Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, SE mengatakan kedua pelaku berinisial ZR (22) dan SA (18) ditangkap dirumahnya masing-masing Desa Pasar Baru Kedondong Kab. Pesawaran, Senin (20/11/17)
Pencarian kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari Mega Anggara (23) warga Desa Kalirejo Kec. Way Ratai Kab. Pesawaran pada 24 Oktober 2017. Dari keterangan kedua pelaku, keduanya mengincar tas ketika berkendara atau berboncengan di sepeda motor. Jadi korban sudah dibuntuti, lalu para pelaku merampas tas korban ketika ada kesempatan.
Lanjutnya, setelah pelaku berhasil mendapatkan tas korban lalu pelaku kabur melarikan diri dengan membawa tas yang berisi barang berharga milik korban. “Akibat penjambretan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta”, ujarnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya sudah melakukan penjambretan di 4 lokasi di wilayah Pringsewu dan 1 lokasi lain di Pesawaran. “Namun untuk kasus yang lainnya kami belum selidiki lebih lanjut laporan masyarakat. Sementara ini disidik untuk laporan korban.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Dua Jambret ini mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksinya, pelaku ZR berboncengan dengan SA mengendarai sepeda motor Yamaha Bison miliknya, setelah mendapatkan korban lalu memepetkan kendaraannya dan SA menarik tas korban.
“Kedua pelaku berikut barang bukti HP Oppo F1s dan kotak HP ditahan di Polres Tanggamus. Atas aksi kejahatannya pelaku dikenai Pasal 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun”, pungkasnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.