Pemkab Kendal Berikan Pengurangan / Pembebasan Tarif PDAM Selama Dua Bulan

Kendal159 Dilihat

Kendal, medianasional.id Bupati Kendal menerbitkan keputusan Bupati Bernomor 539/233/2020 tentang pemberian Pengurangan dan atau Pembebasan Tarif Air Minum PDAM Tirto Panguripan Kabupaten Kendal selama dua bulan. Yaitu untuk rekening bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2020, berkaitan menghadapi dampak wabah virus covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Mirna Annisa bersama Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Pandemi Virus Covid-19, saat jumpa pers di Kendal, Rabu, 15/04/2020.

Pemberian pengurangan dan atau pembebasan tarif air minum dengan rincian yang pertama yaitu untuk Golongan Non Niaga, Rumah Tangga I diberikan pembebasan tarif air minum sebesar 100% (seratus persen) dari kewajiban bayar atas penggunaan air setiap bulannya sebesar bulanan tertinggi dari pemakaian 3 (tiga) bulan terakhir.

“Kedua, Golongan Sosial Khusus diberikan pengurangan tarif air minum sebesar 50% (lima puluh persen) dari kewajlban bayar atas penggunaan air. Ketiga, Golongan Sosial Umum diberikan pembebasan tarif air minum sebesar 100% (seratus persen) dari kewajiban bayar atas penggunaan air setiap bulannya, dan yang terakhir, pengurangan dan atau pembebasan tarif air minum diberlakukan untuk rekening bulan Mei 2020 sampai dengan bulan Juni 2020. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kendal juga membebaskan retribusi pasar pada bulan April 2020, dan nanti akan ditinjau untuk selanjutnya,” terang Bupati Mirna Annisa.

Bupati Kendal juga mengatakan, untuk mengantisipasi persediaan bahan pokok dalam mengahadapi Covid-19 atau biasa disebut dengan virus corona, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dispermasdes melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa/kelurahan agar menata persediaan pangan di wilayah masing-masing. Kemudian terkait mengantisipasi warga yang mudik pada tahun ini, Pemkab Kendal sudah menginformasikan kepada pihak desa/kelurahan dan Forkopimcam untuk segera mendata agar dapat mengkarantina mandiri selama 14 hari. Dan selanjutnya dalam menangani warga yang memiliki gejala Covid-19, pihak desa/kelurahan sudah menyiapkan tempat karantina mandiri, jika memang nanti positif Covid-19 akan segera dibawa ke Rumah Sakit Darurat Kabupaten Kendal untuk segera dilakukan penanganan selanjutnya.

Bupati Mirna berharap kepada masyarakat Kabupaten Kendal, jika tidak ada kegiatan penting atau mendesak, masyarakat Kabupaten Kendal agar lebih memperbanyak kegiatan di rumah dan berdoa, supaya musibah virus tersebut bisa dapat teratasi./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.