INDRAMAYU, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengumumkan penyesuaian jadwal terkait proyek pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang. Kegiatan konstruksi fisik yang semula direncanakan mulai berjalan pada Mei 2026, kini dipastikan bergeser ke tahun 2027.
Penundaan ini dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan rasionalitas pengelolaan anggaran daerah. Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, menjelaskan bahwa rencana awal pengalokasian dana menggunakan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) kini tidak memungkinkan lagi untuk diterapkan.
“Awalnya percepatan itu semua pakai Belanja Tidak Terduga (BTT) karena dianggap mendesak. Sekarang alasannya BTT tidak bisa dipakai karena pelaksanaannya ternyata tahun 2027. Kalau dipaksakan pakai BTT, justru dianggap tidak rasional,” ujar Ahmad Syadali.
Meski pengerjaan fisik mengalami penundaan, Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa seluruh rangkaian tahapan persiapan non-fisik tidak terganggu dan tetap berjalan sesuai rencana. Langkah ini diambil agar saat konstruksi dimulai, seluruh aspek sosial dan lingkungan sudah tuntas dan clean.
Saat ini, pemerintah daerah tengah fokus menyelesaikan proses appraisal (penilaian) secara menyeluruh. Tahapan ini mencakup pendataan dan penilaian terhadap bangunan warga, luasan lahan yang terdampak, hingga potensi dampak terhadap aktivitas usaha masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek.
Pemkab Indramayu berkomitmen agar proyek strategis ini dapat berjalan dengan transparan, meminimalkan dampak sosial, dan tetap mematuhi regulasi keuangan yang berlaku demi kenyamanan serta keselamatan seluruh masyarakat Indramayu.






