Pemkab Batang ditahun 2018 Telah Wisuda 200 Penerima Manfaat PKH

Batang59 Dilihat

Batang, medianasional.id Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan instrumen Pemerintah pusat untuk merubah nasib generasi berikutnya. Agar generasi berikutnya lebih beruntung dari pendahulunya.

Wihaji menuturkan, bahwa “Program PKH bisa memutus mata rantai keluarga miskin atau kurang beruntung, agar anak tidak putus sekolah, dan ibu hamil dapat perhatian agar anaknya suatu ketika lahir tidak terjadi masalah,” jelas Bupati Wihaji saat Rakor PKH dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Aula Bapermasdes Batang. Selasa, (15/1/2019).

Lebih lanjut Wihaji mengatakan, bahwa Pemkab Batang tidak menargetkan berapa jumlah penerima Manfaat PKH yang akan di wisuda, namun akan berusaha merubah pola pikir masyarakat agar yang sudah mampu secara ekonomi atau lebih sejahtera, untuk tidak lagi menerima program tersebut.

” di tahun 2018 lalu kita sudah mewisuda 200 Penerima Manfaat PKH, tahun 2019 kita tidak maenargetkan tapi akan merubah pola pikir masyarakat secara ikhlas tidak lagi menerima karena sudah mampu secara ekonomi, yang nantinya program ini akan kita alihkan yang lebih membutuhkan,” terang Wihaji.

Bupati Batang Wihaji menjelaskan bahwa data penerima program PKH berasal dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan Program tersebut bisa mengusulkan dalam musyawarah desa. Apabila terdapat data kemiskinan tidak sesuai dengan penerima PKH bisa diusulkan melalui Musdes nanti bisa di coret. Begitu juga yang berhak menerima bisa diusulkan melalui Musdes juga.

Selanjutnya Wihaji berharap kepada petugas pendamping PKH untuk bekerja secara profesional, dampingi warga masyarakat yang berhak menerima manfaat dengan baik karena untuk membantu keberhasilan merubah pola pikir, budaya agar memiliki usaha sebagai tambahan penghasilan didalam memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.

Di akhir sambutannya Wihaji mengatakan, “Kerja secara profesional, guna dampingi warga penerima manfaat untuk merubah mindset merubah cultureset untuk keluar dari kemiskinan atau kurang beruntung.”

Djoko Tetuko selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang mengatakan, bahwa PKH merupakan program pemberian bantuan sosial tunai bersyarat kepada keluarga miskin ataupun keluarga yang belum beruntung yang terdaftar dalam data terpadu penanganan pengentasan kemiskinan.

Ia pun mengatakan, “bahwa program PKH adalah program untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan kesejahteraan, menjadi episentrum penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi BPNT, KIS, KIP, subsidi Listrik dan LPG, menurunkan angka gizi buruk dan stunting serta meningkatkan pencapaian pendidikan untuk mengurangi angka anak putus sekolah,” jelas kepala Dinsos Batang.

Lebih lanjut Djoko Tetuko membeberkan, Rincian jumlah anggota rumah tangga Keluarga Penerima Manfaat PKH tahun 2018 di Kabupaten Batang. Golongan Ibu hamil tercatat 611 orang, usia balita 9180, anak pra Sekolah 551, anak SD 19. 876, anak SMP 8. 437, anak SMA 4. 809, Lansia 5. 917, disabelitas 251 orang. Untuk bantuan PKH tahun 2019 untuk ibu hamil Rp 2 juta, Siswa SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, lansia Rp 2 juta, bantuan tetap Rp 550 ribu disabelitas berat Rp 2 juta.”

“Apabila dalam satu keluarga memiliki komponen lengkap dari kesehatan dari pendidikan dan kesejahteraan sosial total bantuan per tahun mencapai Rp 6.950.000.- yang per tahap bantuanya Rp 1.737.500.-, ” jelas Djoko Tetuko.

Reporter : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.