Polisi Amankan Satu Pelaku Curas yang Kerap Beroperasi di Kotabumi

Polres Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id- Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara (Lampura) amankan satu orang pelaku yang telah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah Kotabumi. Selasa (15/1/2018),

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Doni menjelaskan kronologis kejadian, saat itu korban yang bernama Nur Irwansyah (14) warga Desa Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya sedang menonton pertandingan FUTSAL di GOR Stadion Sukung Kotabumi didatangi empat orang pelaku yang mendekati pelapor dan berkata dengan nada keras dan memaksa untuk mengantarkan nya pulang kerumah dengan alasan mau mengambil uang.

“Setelah melintas dijembatan yang berada dibelakang Islamic Center, pada saat korban sedang membonceng pelaku tiba-tiba menyuruh untuk berhenti dan tidak lama datang pelaku yang lain yang meminta HP dan sepeda motor Korban, karena pelapor menolak maka pelapor dilempar ke kali yang berada dibawah jembatan tersebut,” Jelasnya.

Menanggapi hal itu, Tekab 308 akhirnya berhasil menangkap pelaku bernama Fauzi Romadon Als Eok Bin Saparudin(20) warga Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

“Pelaku diamankan oleh Tekab 308 di kediamannya, Pada saat dilakukan penangkapan pelaku di berikan tembakan di kaki sebelah kanan krn mencoba melawan dan mau melarikan diri,” tutur kasat Reskrim.

Selain kasus tindak pidana curat, sebelumnya Pelaku Fauzi Als Eok juga melakukan Pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1284/B/XII/2018/POLDA LAMPUNG/ RES LU, Tanggal 24 Desember 2018, TKP Jln. Suttan Demak Kuaso Rt. 005 Rw. 005 Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara pada hari Senin tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 18.20 Wib, adapun kerugian dalam TP tsb adalah Uang tunai sebesar Rp.2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan 10 (sepuluh) bungkus rokok.

“Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vega ZR warna biru Nopol BE 4595JC, Nosin : 5D91768755, Noka : MH35D9205DJ768767. tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di polres guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.