Pemkab Batang Akan Terapkan Satu Data Indonesia

Batang314 Dilihat


Batang, medianasional.id
Pemerintah Kabupaten Batang mencanangkan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Batang yang didukung oleh Perbup Nomor 13 tahun 2022 tentang satu data Indonesia tingkat Kabupaten batang.

“Dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia butuh perencanaan yang berkualitas itu membutuhkan data informasi selalu terbaru tetapi, harus akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Batang Sugeng Sudiharto saat Sosialisasi Tentang Satu Data di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (23/06/2022).

Kebijakan Satu Data Indonesia yang merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat yang mengimplementasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Untuk mengimplementasikan Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang. Maka Pemkab Batang melalui Diskominfo Kabupaten Batang melaksanakan sosialisasi Satu Data Indonesia dengan menerbitkan Perbup Nomor 13 tahun 2022 yang mendukung program pemerintah dalam mengatur strategi tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya.

Kebijakan terkait Satu Data Indonesia menuntut dibentuknya Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Batang.

“Kedepannya akan membentuk Forum Satu Data ini yang akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi daerah untuk penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Triossy Juniarto menambahkan, sosialisasi Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Batang untuk memberikan pedoman sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data.

“Tujuannya agar adanya acuan data sektoral yang berkualitas dan mudah diakses. Jadi nantinya data bisa dipakai dan dibagikan sebagai keterbukaan informasi publik dari Pemerintah Daerah apalagi data yang disajikan digital,” bebernya.

Lebih lanjut, Triossy menjelaskan, terkait Satu Data Indonesia, Pemkab Batang bisa bermanfaat sebagai rujukan tata kelola dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial dengan Bapelitbang yang membutuhkan data bisa mengacu pada satu data saja tidak usah mencari data sendiri-sendiri.

“Datanya yang nanti digunakan pun akan dipilih yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah seperti data kemiskinan,” ujar dia.

Jadi Satu Data Indonesia ini akan menjadi bahan pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah sehingga diharapkan tidak ada lagi membuka-buka arsip yang terdahulu. *

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses