Pemerintahan Desa Trewung  bagikan (BLT DD) tahap II.

Pasuruan76 Dilihat

Pasuruan, Medianasional.id — Pemerintah Desa Trewung Kecamatan Grati laksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II, terhadap warga terdampak Covid-19 Desa Trewung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/06/2020) di Kantor Desa Trewung.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Kepala Desa Trewung Hilma Pandu Veva Diwana, Babinsa Kecamatan Grati dan dari pihak Capem Bank Jatim Nguling, Kepala Bidang Pengembangan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kasi PMD Sri Darnanik S.E, dan seluruh warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).

Pj Desa Trewung Kecamatan Grati dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dari hasil kesepakatan musyawarah telah ditetapkan  93 kepala keluarga (KK) dari 5 dusun yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Trewung , Kecamatan Grati “Pembagian (BLT DD) yang dilaksanakan pada hari ini di Desa Trewung  merupakan pembagian yang kedua (tahap II) yang dibagikan di balai Desa Trewung Kecamatan Grati” Tuturnya.

Ditempat yang sama Pj. Desa Trewung  mengatakan pemerintah sangat perhatian kepada masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan virus corona. Dengan BLT DD dari dana desa yang telah diberikan kepada masyarakat sebesar Rp.600 ribu/bulan selama 3 bulan, hal ini diharapkan dilakukan dengan bijak, tepat sasaran, dan supaya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa beras, telur, minyak dan lainnya. Meski BLT itu sifatnya bebas digunakan untuk apa saja bagi penerimanya.”  Kata Pj yang biasa dipanggil Pandu.

Plt Camat Grati, Nanang tidak bisa hadir dalam acara tersebut karena ada acara tugas lain, melalui Kasi PMD Sri Darnanik S.E, berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan BLT DD agar tidak menggunakan uang tersebut untuk membeli barang di luar kebutuhan pokok. Tujuan pemerintah sudah jelas, memberikan bantuan itu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19”. Jelas Sri Darnanik Kasi PMD Kecamatan Grati.

Didalam acara Pembagian BLT dari dana desa merupakan bentuk penanganan dampak Covid-19, yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, penerima bantuan duduk dengan jarak 1 meter lebih, dan masing- masing penerima bantuan semua memakai masker sesuai anjuran pemerintah. Kemudian dalam penyerahan bantuan (BLTDD) tersebut dilakukan secara bergantian oleh Muspika kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. (jok).

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.