Pemerintah Pekon Kenali Serahkan Sumur Bor Kepada Masyarakat

Lampung Barat1674 Dilihat

Lampung Barat, Medianasional.Id— Kebutuhan air bersih di sejumlah daerah di Kabupaten Lampung Barat, hingga kini masih menjadi persoalan, tak terkecuali di Pekon Kenali Kecamatan Belalau.

Mengatasi hal tersebut, Pemerintaah Pekon Kenali dan Lembaga terkait seperti LPMP, LHP, menyerahkan secara simbolis beberapa titik pembangunan sumur bor yang tersebar di beberapa pemangku di Pekon tersebut, di tahun 2023 ini Pemerintah Pekon Kenali membangun 3 titik tersebar di 3 pemangku diantaranya pemangku 1,5 dan pemangku 8 Pekon Kenali.

ADVERTISEMENT

Pembangunan yang dibangun tahun 2023 yang sumber dana dari Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2023 tersebut resmi penyerahan untuk dimanfaatkan masyarakat diserahkan oleh peratin Adi Praja Kamis (21/12).

Peratin Pekon Kenali Adi Praja dalam sambutannya menyatakan, peresmian sekaligus penyerahan sumur bor tersebut merupakan wujud bantuan pemerintah Pekon kepada masyarakat dalam rangka mencukupi air bersih disetiap keluarga.

“Alhamdulillah hari ini pemerintah pekon menyerahkan secara langsung penggunakan sumur bor kepada masyarakat, semogo dengan adanya sumber air ini kebutuhan air bersih yang ada di pekon kenali tercukupi di samping memang sumber air seperti dari PDAM memang sudah tersedia,” masih kata peratin dengan penyerahan ini saya berpesan kepada masyarakat untuk sumur bor yang ada dijaga dan dimanfaatkan dengan baik dengan harapansumur tersebut akan berdampak pada produktivitas masyarakat dan akhirnya meningkatkan perekonomian warga.

”Kami berharap ke depan akan tumbuh ekonomi-ekonomi kreatif di Pekon ini karena air sudah tersedia. Kalau dulu susah air, sekarang walaupun tidak melimpah namun mencukupi sehingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa halangan,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Peratin beserta jajaran dan tokoh masyarakat Pekon Kenali.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.