Pemeriksaan Pendatang di Perbatasan Sumbar Riau Tidak Terapkan Physical Distancing

Sumatera Barat129 Dilihat

Lima Puluh Kota, medianasional.id

Kegiatan Pemprov Sumatera Barat melakukan pemeriksaan pendatang diperbatasan Provinsi Riau, tepatnya di Desa Rimbo Datar Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten 50 Kota, sempat menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat.

Sebagian masyarakat mengira Pemprov Sumbar melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang menimbulkan kerisauan terutama bagi warga perantauan Sumbar di Daerah Riau yang jumlahnya sangat banyak.

Kita ketahui bahwa untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah, sesuai aturan haruslah memenuhi beberapa kriteria, dan apabila ingin menerapkannya haruslah diusulkan terlebih dahulu oleh Kepala Daerah kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, wartawan medianasional.id melakukan investigasi dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan pada Jumat sore (3/4/2020), dan menanyakan langsung kepada salahsatu ketua Tim pelaksana yaitu sdr. Rahmadinol selaku Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.

Kepada awak media petugas ini mengatakan, bahwa kegiatan mereka mendirikan pos pemeriksaan di perbatasan Riau itu bukanlah PSBB sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, mereka hanya melakukan pemeriksaan kesehatan kepada setiap orang yang akan memasuki Provinsi Sumatera Barat dengan pengecekan suhu tubuh, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Mereka juga mendengar isu yang berkembang bahwasanya orang Riau tidak dibenarkan masuk ke wilayah Sumatera Barat, hal itu sudah kami bantah melalui media juga”, ungkap Rahmadinol.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi kegiatan, setiap kendaraan dari arah Riau dihentikan dan pengendara serta penumpangnya disuruh turun dari kendaraan untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh pada tenda yang didirikan di sisi jalan.

Dalam pelaksanaan pengecekan suhu tubuh terhadap masyarakat yang ngantri untuk pemeriksaan ini, tidak dilakukan Physical Distancing (Jaga Jarak) sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Kita ketahui pula bahwa pengecekan suhu tubuh ini bukanlah menjadi patokan utama untuk mengindikasikan seseorang terpapar Covid-19, sebab banyak orang yang positif Covid-19 tidak merasakan gejala-gelaja umum seperti demam atau batuk. Apabila kegiatan ini dilakukan asal-asalan dikhawatirkan justru akan menambah penyebaran Covid-19 karena tidak diterapkannya Physical Distancing dan penggunaan APD bagi petugas yang melaksanakan. (Robinson)

 

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.