Diduga Lakukan Korupsi, Kejaksaan Negeri Panggil Beberapa Orang Pejabat Dinas Pendidikan Pesisir Selatan

Sumatera Barat835 Dilihat

Pesisir Selatan, medianasional.id – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) memanggil sejumlah Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pessel, Ogy F. Mandala, didampingi Kasi Intelijen, Dody Susistro, membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah Pejabat Disdikbud Pessel.

“Ya, kami sudah memanggil PPTK, Kabid SD serta Kepala Disdikbud Pessel,” ujarnya pada wartawan di Painan. Rabu, (24/5/2023).

 

Ogy mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap PPTK serta satu kali pemanggilan terhadap Kabid SD Lendra dan Kadisdikbud Pessel Salim Muhaimin. Menurutnya, pemanggilan tersebut baru sebatas untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

“Kami baru ditahap penyelidikan, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Ogy, bakal ada pemanggilan terhadap kepala sekolah yang menerima manfaat.  Pemanggilan Kepsek tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran sebagai penerima manfaat pengadaan peralatan TIK.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Pessel Lendra terlihat mendatangi Kejari Pessel Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat ditemui awak media, Lendra mengatakan, ia mendatangi kantor Kejari Pessel untuk memenuhi panggilan Kejaksaan serta memberikan keterangan terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp25,3 miliar. (*).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.