Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Dipertanyakan Warga Desa Cimenteng

Subang604 Dilihat

Subang, medianasional.id – Proyek pegolahan air bersih melalui Dinas Pekarjaan Umum Bidang Cipta Karya Kabupaten Subang, diperuntukan bagi masyarakat Desa Cimenteng Kecamatan Cijambe Subang, belum bisa dinikmati warga.

Menurut data yang ada di papan proyek, pekerjaan tersebut mulai dikerjakan 14 Juli sampai dengan batas waktu 10 Nopember 2022, 120 hari kalender. Namun sampai saat ini pekerjaan tersebut masih mangkrak. Dilokasi tidak ada kegiatan pekerjaan.

Pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air itu dikerjakan oleh CV. Garuda mas, dengan Pagu anggaran Rp. 516.460.200, sumber dana APBD Kabupaten Subang tahun 2022.

” Tak hanya itu, selain lambatnya pengerjaan juga pembayaran upah kerjapun sampai saat ini belum dibayar,” ujar salah seorang pekerja yang tidak mau disebut jatidirinya.

Kepala bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Subang, Yadi Heryadi, pada saat dimintai tanggapan dikantornya, Selasa (02/11/2022), dia mengakatan bahwa adanya keterlambatan pekerjaan Instalasi Pengolahan Air ini pihaknya telah memanggil pihak rekanan (CV. Garuda Mas) untuk mempertanyakan keterlambatan pekerjaan tersebut.

Karena, menurut sepengetahuan Yadi pekerjaan pembangunan tersebut sudah dua bulan lamannya dilokasi tidak ada kegiatan, alias mangkrak

” Sudah kita panggil dua kali melalui surat, namun pihak pemborong (CV Garuda Mas), belum pernah datang ke kantor,” ujar Kabid Cipta Karya, Yadi Heryadi.

lanjut Yadi, pihaknya akan melayangkan surat teguran yang ke tiga kalinya kepada rekanan tersebut, serta akan koordinasi kepada Irda untuk dimediasi bersama.

” Nanti kita bersama Irda untuk melakukan mediasi dengan rekanan, apakah pekerjaan itu masih mau dilanjutkan, atau sebaliknya diputuskan kontraknya,” ujar Yadi.

Kalau pun pihak rekanan mau melanjutkan pekerjaan tersebut, menurut Yadi, tetap saja rekanan pemborong tersebut akan dikenakan denda per mil per hari.

“Progres pekerjaaan diperkirakan baru 60 prosen, tapi masih ada waktu sekitar 50 hari setelah masa habis kontrak untuk dikerjakan oleh rekanan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses