Pembangunan Gardu PLN Ulujami Menuai Protes Warga

Jakarta327 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id –
Pembangunan Gardu Induk GIS (GAS INSULATED SWITCHGEAR) atau Gas Insulated Substation PLN di Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan, menuai kritik tajam dari warga sekitar. Pasalnya, pihak PLN berlaku tidak kooperatif dan belum mengantongi izin-izin dari instansi terkait.

Sebagai mediator, Lurah Ulujami Ahmad Hasan Husaeni menjelaskan kronologis, PLN sudah melakukan sosialisasi namun belum final, karena pembangunan itu belum ada izin, warga minta sosialisasi kembali, dan minta kegiatan dihentikan.

Namun, pihak pelaksana bersikeras dengan alasan tidak menerima pemberitahuan dari PLN. Pada rapat tingkat kota (4/7), pihak PLN hanya memiliki SKTT (Saluran Kabel Tingkat Tinggi).

Ahmad Hasan Husaeni menegaskan,
warga minta dipertemukan dengan pihak terkait. Agar apa yang menjadi pertanyaan masyarakat terjawab. “Saya juga ingin projek berjalan dan mendukung program pemerintah,” tandasnya.

Pihak PLN yang di wakali oleh Manejer perizinan, M. Khairi mengakui adanya pelanggaran izin. M. Khaeri lebih menjelaskan kepada proses atau tahapan pembebasan tanah dan pra konstruksi.

Seperti dikatakan M. Khaeri, “Proses pra konstruksi adalah demi keamanan, bangunan yg ada dihancurkan. PLN menerima somasi dari seorang warga bernama Vina secara personal, dan sudah dijawab secara personal. Dalam somasi itu, tentang pembangunan sutet dan tentang kompensasi, sementara yang kita bangun adalah gardu,” ujarnya.

M. Khaeri melanjutkan, pembangunan itu adalah bagian rencana usaha pengadaan tenaga listrik. Gardu harus operasi thn 2020. PLN tidak mentang mentang, ada hak dan kewajiban, dan ia mempertanyakan keluhan warga.

Sementara itu melalui kuasa hukum warga, menegaskan jika negara ini negara hukum, bukan negara kekuasan. Kita optimalkan mediasi, hanya perlu dialog terkait dampak serta jam kerja. Intinya, tidak perlu upaya hukum, perlu penyelesaian yang baik, pungkas kuasa hukum.

Adapun Vina warga yang rumahnya terdekat dengan proyek itu, menepis penjabaran pihak PLN. Vina menuding M. Khaeri asal bicara tanpa fakta.

Alasan somasi, 22 November 2018 karena pada awalnya untuk bangun kantor PLN bukan Gardu. Dan mengaskan tidak pernah bersurat secara personal.

“Saya tidak pernah bersurat personal dan tidak pernah hadir dalam sosialisasi, yang ada saya stres karena berisik selama 24 jam. Coba kalian tinggal dirumah saya, sangat bising. Gila apa?” ujar Vina geram.

Lebih lanjut Vina mencecar pihak PLN jangan semena-mena kepada masyarakat. Pemerintah jangan gunakan preman atau aparat untuk menakut-nakuti warga.

“Saya dan warga kegiatan ini di hentikan. Dan saya tak pernah minta kompensasi secara pribadi, warga yang datang ke saya, karena mereka tidak tahu harus mengadu kemana. Bapak selaku manejer jangan asal bunyi,” pampang Vina.

Mediasi antara PLN dan warga akan di lanjutkan Selasa Minggu depan. Karena belum ada titik terang pada mediasi hari ini (11/7).

Penulis: Rapolo
Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.