Pelantikan Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku

Maluku477 Dilihat

Maluku, medianasional.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury melantik Yunus Serang Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Fredy Rahakbauw dari Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku yang meninggal dunia akibat sakit. Pelantikan dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku pada Selasa (05/07/2022).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dilaksanakan dalam rangka pengucapan sumpah/janji dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Yunus Serang dari Fraksi Golkar pada tanggal 5 Juli tahun 2022, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 171.81-1329 tanggal 23 Mei tahun 2022 atas nama Mendagri M.Tito Karnavian.

ADVERTISEMENT

Lucky Wattimury mengatakan, setelah dilantik dan melaksanakan tugas Serang harus segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan.

“Sebagai wakil rakyat Serang juga harus mempunyai semangat kerja, motivasi, dedikasi serta partisipasi aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku .
(MM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.