Pelantikan Anggota DPRD Kendal 2019-2024, Dalam Sudut Pandang Aktivis

Kendal122 Dilihat

Kendal, medianasional.id- Pengiat sosial dan aktivis Koordinator PBH JAKERHAM, Akhmad Misrin. SH. menyambut baik pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Kendal pada tanggal 14 Agustus 2019 kemarin.

Menurutnya banyak tugas yang harus diselesaikan oleh para anggota dewan yang baru saja dilantik, seperti persiapan pengajuan APBD Perubahan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dan penyusunan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang belum rampung.

“Pada dasarnya sebagai masyarakat kita semua harus menghormati dan mengapresiasi proses demokrasi dalam pemilu 2019 ini”, ujarnya, saat diskusi santai sambil ngopi di Warung Simbah Guru Kaliwungu Kendal Jateng, kamis 15/08/19.

Pria tinggi kurus berkumis tipis, asli putra daerah kelahiran Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal itu menyebutkan, jika tidak segera dilakukan pembahasan hal yang masih menjadi PR para dewan yang belum terselesaikan secara cepat, maka nantinya akan berdampak pada proses jalannya roda pemerintahan di Kendal.

“Namun hal-hal penting yang harus dan segera diperhatikan anggota DPRD baru 2019-2024 sekarang ini, tugas anggota dewan (legislatif) meliputi legislasi (penyusunan peraturan), bagetting (penganggaran) dan monitoring (pemantauan)”, katanya.

Kabupaten Kendal, lanjutnya, merupakan Kabupaten strategis dalam aspek agraris (pertanian), kelautan, pegunungan, namun belum ada perhatian khusus dalam menunjang semuanya itu dalam aspek mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tantangan kedepan adalah bagaimana menjawab kerusakan lingkungan, seperti (galian c), sampah, berubahnya lahan pertanian menjadi pemukiman, pencemaran laut dan pemberdayaan nelayannya yang belum terjamin dari sisi keamanan dan infrastrukturnya yang masih penuh resiko, ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan, “anggota DPRD baru nantinya juga harus memikirkan pentingnya anggaran pembangunan kemanusiaan misalnya, anggaran pada peruntukan kesehatan warga kendal yang non qouta BPJS (SKTM), membuat kriteria kemiskinan daerah agar tepat sasaran, mewujudkan pelayanan ambulan gratis ditingkat Puskesmas, membangun Puskesmas rawat inap 24 jam di tingkat 20 kecamatan. Dalam bidang pendidikan juga masih ditemukan banyaknya sumbangan-sumbangan liar pada sekolah wajar (wajib belajar) 9 tahun yang mestinya di jawab dengan bagaimana menghentikan praktek mula tindak pidana korupsi seperti itu dan membuat regulasi penindakan” tandasnya.

Lebih jauh dirinya menambahkan, “anggota DPRD juga harus mulai memikirkan regulasi dan perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kendal baik pra pemberangkatan maupun paska penempatan kerja dan keluarganya”, imbuhnya.

Di akhir diskusi, pria yang akrab dipanggil Gus mis oleh teman- temanya ini berharap, para anggota legeslatif nantinya tetap bekerja sesuai tupoksi dan tentunya bekerja dengan sepenuh hati untuk Kabupaten Kendal yang lebih baik kedepanya.
“Jangan berpikiran untuk mengembalikan modal dan berpraktek, terlibat praktek tindak pidana, tapi ikhlas, tulus dan jujur demi untuk membangun kendal yang lebih baik” tutupnya.

Seperti diketahui, pada Rabu,14/9/2019, 45 orang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal untuk masa bakti 2019-2024 dan diambil sumpahnya di Ruang Sidang Paripurna gedung DPRD Kabupaten Kendal.

reporter: saerozim

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.