Pringsewu Redaksimedinas.com – AS (68) berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Gadingrejo, pelaku tindak pidana dengan pemberatan (Curat) 2 ekor sapi betina milik Ponijo (56) warga Dusun Brebes Pekon Kediri Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.
AS diamankan di rumahnya di pekon Padangrejo, kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Senin 27/11/2017.
Dijelaskan Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani, bahwa pelaku AS dalam beraksi mencuri ternak sapi tidak sendiri, melainkan bersama rekannya WA alias Wah (38) yang masih dalam pengejaran dan ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Modus operandi para pelaku masuk ke dalam kandang yang tidak terkunci. Kemudian melepaskan pengait yang diikatkan ke tiang kandang. setelah itu Kedua Sapi milik korban tersebut dibawa kabur oleh para pelaku dalam kondisi hidup,”terangnya.
Atas kejadian itu korban kehilangan 2 ekor sapi warna putih yang masing masing dalam keadaan hamil, kerugian di taksir sekitar 30 juta, “ungkapnya
Sebagai barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku Amir yakni 1 utas tali tambang warna kuning dengan panjang 1 Meter merupakan tali kalungan yang dipasang di sapi milik korban.
“Akibat perbuatan pelaku akan dijerat pasal curat 363 KUHPidana dengan ancamanan hukuman penjara maksimal 7 tahun,”pungkasnya. (Jum)
Post Views: 159
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)