Kasus Pelecehan Seksual Siswi di Reban, Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku

Batang356 Dilihat

Batang, medianasional.id – Kejahatan seksual acap kali menimpa pelajar siswa / siswi sekolah. Dunia pendidikan telah ternodai oleh perbuatan – perbuatan bejat dan abmoral oknum tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

Generasi muda yang masih polos menjadi sasaran empuk penikmat kepuasan semata. Rasa iba dan kasihan tidak muncul dari sanubari para oknum penikmat kepuasan sesat.

Dunia pendidikan harus lebih protektif dan mengamati pergaulan anak muridnya di sekolah. Orang tua seyogianya harus pandai memberikan wawasan pentingnya pandai membawa diri dalam pergaulan agar tanah ibu pertiwi tercinta tidak berkucuran air mata menangis pilu.

Pelecehan seksual baru – baru saja terjadi dan menimpa siswi Salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Reban. Tepatnya Rabu 13 November 2019, Kepolisian Sektor Reban Resot Batang menerima laporan dari ketiga korban pelecehan seksual bersama ibu korban yang didampingi kepala desa. Rabu (13/11/19).

Dalam keterangannya salah satu korban sebut saja namanya Bunga (14) tahun warga Reban menuturkan di depan penyidik dan wartawan. Bahwa dirinya telah diperlakukan tidak senonoh layaknya suami istri oleh pelaku yang bernama Pendi warga Bawang dan kedua kawannya.

Awalnya ketiga pelaku salah satu yang diketahui bernama Pendi mengajak kenalan dengan ketiga korban, karena melihat ketiganya masih lugu dan polos dengan mudahnya mengindahkan perkenalan ketiga pelaku. Setelah perkenalan terjalin ketiga pelaku mengajak jalan – jalan korban yang akhirnya terjadi perbuatan pelecehan seksual.

Memilukan awal perkenalan dengan ketiga pelaku yang diketahui sebagai anggota anak PUNK (Public United Nothing Kingdom) sekelompok pemuda yang menganut sistem kebebasan yang kebablasan. Imbas dari perkenalan tersebut, berakhir memilukan ketiga remaja polos di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oknum ketiga anak punk.

Kepolisian Sektor Reban selang menerima laporan, dengan sigap dan tanggap langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap ketiga pelaku anggota punk, kemudian membawanya ke kantor Polsek Reban.

Ketiga pelaku sudah selesai diintrogasi penyidik Polsek Reban. Dari ketiga pelaku, salah satunya bernama Pendi. Orang tua korba meminta kepada Polsek Reban agar ketiga pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku. Namun mengingat tkp (tempat kejadian perkara) kasus ini di Bawang maka ketiga pelaku akan diserahkan ke Polsek Bawang.

Selanjutnya akan diproses sesuai hukum undang – undang pelecehan seksual dibawah umur. Media menyorotinya perbuatan demikian sangat memilukan dan biadab karena ketiga korban adalah pelajar siswi yang masih mondok (belajar mengaji mendalami agama) dan sekolah. (Sofyan/ (Rudi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.