Pekerjaan Fisik Desa Sendayan Diduga Tak Sesuai RAB

Kampar, Riau62 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Kampar pertanyakan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan yang menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Karena diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

 

Seperti pembangunan semenisasi di Dusun I Kapur sepanjang 243 m x 0,15 m x 2,5 m dan semenisasi Dusun IV teratak padang, sepanjang 265 m x 0,15 m x 2 m yang tidak sesuai dengan RAB.

 

Ketua GWI Kampar Robinson Tambunan berharap kepada penegak hukum maupun instansi terkait, agar mengusut tuntas manipulasi program DD tahun 2018 di Desa Sendayan tersebut. Karena diduga banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan pada pelaksanaan pembangunan semenisasi di Desa Sendayan itu.

 

“Dalam jangka waktu dekat ini akan kita laporkan ke pihak penegak hukum, sebab kita akan bekerjasama dengan rekan – rekan LSM. Sebelumnya sudah konsultasi dengan pihak Kejari Kampar, insya allah dalam minggu ini laporannya akan kita masukkan,” ungkap Robinson.

 

Pj. Desa Sendayan, H. Akhlis, saat dikonfirmasi tim DPC GWI Kabupaten Kampar diruangan kerjanya.

Di tempat terpisah, tim DPC GWI Kabupaten Kampar mencoba mendatangi kantor Camat Kampar Utara untuk konfirmasi dengan Pj. Kepala Desa Sendayan, Jumat (11/01). H. Akhlis di ruang kerjanya mengatakan, Ketebalan proyek semenisasi itu 15 Cm dari ujung sampai ke pangkalnya, kalau bukti papan malnya masih ada disitu. Kalau masalah plastik itu saya akui sebagian tidak ada pakai plastik, karena mengejar waktu. Tapi sebagian lainnya ini ada pakai plastik, itu hanya untuk penutup jadinya lagi. Kemudian saya hanya melanjutkan pekerjaan yang dibuat oleh kepala Desa Sendayan yang lama Alizar, yang pertama saya tidak baca RAB. Untuk keduanya, bahan material sudah dimasukkan oleh Alizar disitu. Jadi setelah pada waktu itu tanggal 18 Desember 2018 saya terima SK dari pak Camat, kemudian tanggal 19 Desembernya acara sertijab pada pukul, 14. 00 WIB, dan dilanjutkan pada malam harinya rapat kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk dengan BPD,” tuturnya.

 

Dilanjutkannya, “Maka untuk menindaklanjuti ini, kami sebagai pemerintahan Desa Sendayan langsung melanjutkan pekerjaan tersebut. Jadi kalau masalah pakai terpal atau tidak pakai terpalnya itu saya akui sebagian tidak pakai terpal plastik hitam. Cuma di Dusun IV itu pakai terpal plastik,” imbuhnya.

 

Lebihlanjut, saat ditanya oleh tim GWI Kampar masalah papan plang anggaran proyek pembangunan semenisasi itu tidak dipasang, PJ. Desa Sendayan, H. Akhlis membantah bahwasannya papan plang itu sudah dipasang.

 

“Kalau itu tidak ada plangnya, berarti ada yang membuang. Karena setiap titik proyek itu kami pakai plang anggarannya, mungkin ada orang yang ingin menganiaya saya. Sebab saya tim verifikasi Kecamatan, setiap kegiatan – kegiatan yang dibuat masing – masing Desa itu harus ada papan plang untuk mengetahui berapa jumlah anggaranya. Bahkan di Dusun I sudah saya hentikan pekerjaannya, karena tiga hari bekerja hanya 57 Meter, berarti target tidak terjangkau. Lalu masyarakat itu datang dengan RT kepada saya, kami lanjutkan biar bertanggung jawab,” kata Akhlis.

 

Terakhir Dewan Penasehat DPC GWI Kabupaten Kampar, Indra Nazarudin memprotes apa yang dikatakan oleh Pj. Desa Sendayan terkait pembangunan semenisasi tidak pakai plastik itu, karena mengejar waktu.

 

Menurut Indra, Pj. Desa Sendayan itu sudah menyalahi aturan. “Karena di dalam RAB itu sudah dianggarkan, ketika Pj. H. Akhlis ini mengatakan mengejar waktu itu akan mengurangi material. Secara peraturan perundang – undangan itu sudah melanggar, sama saja dengan Korupsi,” ujar Indra.

 

Reporter : R. Tambunan.

Editor : Dian F.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.