Ambon, medianasional.id – Pejabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, secara resmi melantik Badan Saniri Negeri Rutong Kecamatan Leitimur Selatan berdasarkan SK Wali Kota Nomor 1797/2023 di Baileo Negeri Rutong pada Jumat (1/12/23). Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di mana masyarakat Rutong menyampaikan aspirasinya langsung kepada Pejabat Wali Kota.
Wattimena menegaskan bahwa, memajukan negeri tidak hanya menjadi tanggung jawab Raja sebagai Kepala Pemerintahan Negeri, tetapi juga Badan Saniri sebagai mitra setara dalam pemerintahan di negeri adat. Ia mendorong kemitraan yang kuat antara Raja dan Saniri untuk merancang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sambil menegaskan dukungan pemerintah kepada Saniri sebagai perwakilan semua Soa di negeri Rutong.






