PB FORMMALUT Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Hentikan Pelelangan Pulau Widi di Halsel

Jakarta, Maluku Utara250 Dilihat

Medianasional.id

Jakarta – Dengan berkembangnya informasi yang mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara akhir akhir ini telah membuat berbagai pihak terkejut dengan kabar bahwa Kepulauan Widi akan dilelang di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Hal ini kemudian disoroti dan akan diseriusi untuk pelelangan pulau tersebut oleh putra asli pribumi Saruma.

Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Selatan “Saiful Turuy” mengatakan, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan ke Pemkab Halmahera Selatan bahwa Kepulauan Widi bakal dilelang.

Sejak hak pengelolaan diberikan pada PT LII, tidak ada satupun kegiatan yang berjalan di pulau Widi yang jumlahnya lebih dari 100 pulau.

Sebagai putra asli daerah Kabupaten Halmahera Selatan pihaknya akan mempertegas Pemerintah Provinsi Maluku Utara, segera turut andil menseriusi untuk memanggil PT. LII (Leadership Islands Indonesia), bila perlu membatalkan atau mencabut izin pengelolaan PT. LII.

Masalah ini cukup menghebohkan, dan berbahaya bila benar-benar terjadi pelelangan dan jatuh ke tangan asing, hal ini patut diduga pasti ada bandit-bandit yang sengaja menggadaikan pulau Widi, karna mustahil informasi pelelangan terjadi namun tidak ada dalangnya.

Masalah ini merupakan ancaman kedaulatan kepulauan Indonesia khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan yang mana telah di cambuk oleh segelintir bandit-badit elitis, yang hanya sekedar mencari keuntungan, yang perlu di ingat Pulau Widi adalah kawasan Konservasi yang tentu ditetapkan fungsinya sebagai kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Kepulauan Widi berada di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku utara yang mana masyarakat bertahun-tahun tumbuh berdampingan dengan laut sebagai Nelayan dan menggantungkan hidupnya dengan mata pencarian di Kepulauan Widi untuk mencari ikan.

Lantas bagaimana bila Kepulauan Widi lepas ke tangan pemenang lelang yang itu adalah orang asing, tentunya segala upaya pembatasan kapan saja bisa dilakukan oleh pemenang lelang, hal ini harusnya dipikirkan oleh pemerintah secara Regional dan Nasional.

M. Reza A. Syadik yang merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT JABODETABEK), mengecam keras dan mengultimatum kepada pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar upaya pelelangan Pulau Widi, harus dihentikan, secepatnya, sebab Pulau Widi akan dilelang mulai 8 Desember sampai 14 Desember 2022.

“Bila seluruh stakholder Pemerintahan Kab. Halmahera Selatan mencintai masyarakat bumi Saruma, mari Tolak Pelelangan Pulau Widi, di Kabupaten Halmahera Selatan,”Tutupnya. M. Reza A. Syadik Ketum PB-FORMMALUT JABODETABEK

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.