Pawahikorta Meminta Kepada Pemkab, Untuk Usaha Warung Hiburan Dapat Beroperasi Kembali

Tulungagung188 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id- Terkait adanya bencana wabah covid-19 yang menimpa tanah air selama ini, menjadikan banyak pelaku usaha kecil, menengah dan masyarakat yang merasakan dampak sosial ekonomi yang luar biasa.

Seperti para pelaku usaha hiburan warung karaoke di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur pun, juga merasakan dampak ekonomi yang luar biasa dan para pelaku usaha banyak yang mengeluh, kendati tidak ada penghasilan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, karena sudah ada sekitar 3 bulan, para pelaku usaha warung hiburan karaoke di Tulungagung ini tidak bisa buka/beroperasi lagi dengan adanya aturan dan kebijakan Pemerintah saat covid-19 ini.

Ketua Persatuan Warung Hiburan Karaoke Tulungagung (Pawahikorta), Agung Purwanto memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan mengirim kan surat resmi kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan tembusan surat kepada Polres Tulungagung, Kodim, Kasat Pol PP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tulungagung, untuk bisa memberikan ijin tempat warung hiburan karaoke di Tulungagung untuk di ijinkan buka/beroperasi lagi.

Ketua Pawahikorta Agung Purwanto saat di konfirmasi membenarkan adanya pengiriman surat permohonan untuk ijin buka warung hiburan karaoke kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di tengah-tengah adanya pandemi covid-19.

Dalam isi surat tersebut,memohon kepada Pemkab Tulungagung bisa untuk memberikan ijin para pelaku usaha warung hiburan karaoke bisa di ijinkan kembali untuk buka atau beroperasi lagi.

“Kami semua udah 3 bulan tidak bisa mencari nafkah dan banyak karyawan yang ngangur,menjadikan ekonomi kami sangat susah.Dan tidak sedikit juga para pelaku usaha warung hiburan karaoke di Tulungaggung ini yang tempat lokasinya masih kontrak dan uang untuk kontrak juga pinjaman dari bank,” katanya. Selasa, (02/06).

Agung juga menambahkan, bahwa selama tutup 3 bulan ini para usaha warung hiburan dan Karaoke juga belum atau tidak menerima bantuan dari Pemerintah hingga saat ini.

“Bantuan tidak ada sama sekali dari Pemkab selama warung kami tutup,hingga saat ini,” tambahnya.

Agung mengharapkan dengan adanya surat permohonan ijin untuk buka kembali warung hiburan yang dikirimkan ini, semoga Pemkab Tulungagung dapat memberikan ijin kepada para pelaku usaha warung hiburan dan karaoke untuk beroperasi lagi.

Nanti untuk para pelaku usaha warung hiburan karaoke juga siap melakukan dan mematuhi adanya protokol kesehatan, untuk pencegahan, penyebaran covid-19, dengan memperhatikan Physical distanting dan social discanting.

“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Tulungagung bisa untuk memberikan ijin beroperasi lagi, walaupun dengan ketentuan harus mematuhi persyaratan protokol kesehatan, supaya kami bisa menyambung hidup lagi,” Harapnya.

Reporter:Arsoni

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses