Pasangan Dico- Basuki (DiBas) Berjalan Kaki Daftar ke KPU Kendal

Kendal177 Dilihat

Kendal- medianasional.id – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal pasangan Dico – Basuki (DiBas) dengan berjalan kaki dari Posko Relawan di Perum RSS Kendal menuju ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal untuk mendaftarkan diri pada hari pertama, Jum’at 04 September 2020.

Dico Ganinduto usai mendaftar di KPU Kendal mengatakan puji sukur pada Tuhan YME pendaftaranya dapat berjalan lancar.

“Dari posko, kita berjalan kaki untuk mendaftar ke KPU, Alhamdulilah lancar,” ujar Dico yang juga suami artis Caca Fedrika.

Dikatakan Dico dengan berjalan kaki merupakan wujud bahwa pasangan DiBas siab bekerja keras untuk memajukan Kabupaten Kendal kedepan.

Ditempat yang sama Windu Suko Basuki menyampaikan
pihaknya siap menggalang dukungan untuk memenangkan pilkada di Kendal.

“Kalau diberi amanah kita akan sejahterakan masyarakat Kendal, mohon dukunganya,” terangnya.

Sementara itu Caca Fedrika istri Dico Ganinduto mengaku bersedia bertempat tinggal di Kendal, sekaligus mendampingi suaminya untuk memajukan Kabupaten Kendal.

“Semoga pasangan Dibas tetap amanah, dekat dengan warganya, kalau nanti diberi mandat oleh rakyat,” ucapnya.

Untuk informasi, pasangan Dico- Basuki (DiBas) didukung oleh lima partai, yakni Partai Golkar 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PAN 3 kursi, Perindo 1 kursi dan PKS 2 kursi total 12 kursi.

Oleh KPU Kendal pasangan Dico-Basuki (DiBas) diyatakan lolos saat dicek berkas pendaftaran dan administrasi.

“Hasil pengecekan, mereka lolos, sehingga bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan,” kata Ketua KPU Kendal, Hevi Indah Oktaria. (Ero)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.