Panwas Miliki Pojok Pengawasan Untuk Masyarakat

Jawa Tengah75 Dilihat

Batang, redaksimedinas.com – Pojok Pengawasan yang di miliki oleh setiap Kantor Panitia Pengawasan Kabupaten atau kota merupakan program nasional, hal ini sebagai tempat masyarakat untuk berdiskusi sekaligus berpartisipatif aktif dalam pengawasan pada  Pemilihan Umum.

“ Pada Prinsipnya program ini sebagai perwujudan amanat undang – undang No. 07 Tahun 2017, dimana ada pengawasan partisipatif yang harus melibatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif.” Kata Koordinator Divisi Kelembagaan, Organisasi dan SDM  Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta saat melaunching Pojok Pengawasan Di Kantor Panwas Kabupaten Batang Kamis, 4/1/2018.

Ia juga mengatakn bahwa Pojok Pengawasan sebagai wadah yang mampu membuat atau menciptakan sinergi antara pengawas dengan rakyat, masyarakat untuk senantiasa mampu berkoordinasi dan membangun komunikasi serta bekerjasama yang baik dalam rangka pengawasan Pemilu.

“Ini untuk membangun komunikasi yang baik dalam pengawasan pemilu sehingga akan tercipta sinergitas antar pengawas dengan rakyat.” Kata Sri Sumanta.

Untuk Pojok Pengawasan yang dimiliki Kantor Panwas di setiap 35 Kabupaten atau kota lanjutnya, yang sudah melakukan launching baru Kabupaten,  Rembang, Kota Solo, Salatiga, Tegal, Kudus, Pati, Batang, Magelang dan ini akan terus menyusul dari Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

Disampaikanjuga dalam tahapan Pemilu kali ini kita di hadapankan dengan dua tahapan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Legislatif, Pilpres, dan kusus untuk Pilgub saat ini  tahapan pemutahiran data pemilih yang segera akan kita lakukan dan pendaftaran calon untuk pelanggaran belum ada.

“ Secara prinsip pelanggaran yang kita temukan atau dilaporkan dalam Pilgub belum ada, tetapi yang di tahapan Pemilu Pileg, Pilpres selain melakukan pengawasan verifikasi pendaftaran parpol, verifikasi faktual atau keanggotaan kepengurusan ada beberapa hal yang harus di yang harus direkomendasikan atau ditindaklanjuti dalam bentuk saran dan perbaikan khususnya jajaran KPU.” Jelas Sri Sumanta.

Ketua Panwas Kabupaten Batang Ahmad Surharto mengatakan, kita akan di hadapkan dengan tahapan Pemilihan Gubernur, Legislatif dan Pemilihan Presiden, yang saat ini masuk dalam tahapan Pemutakhiran data pemilih dan verifikasi pendaftaran Parpol dan verifikasi faktual.

“ Pengawasan sudah semakian berat seperti tahapan pemuthakhiran data pemlih dan verifikasi faktual keangotaan kepengurusan Parpo, untuk itu mari kita rapatkan barisan manfaatkan dan maskimalkan pojok pengawasan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi pengawasan yang juga melibatkan masyarakat.” Katanya.

Ia juga beraharap dengan di launchingya Pojok Pengawasan dapat di manfaatkan oleh masyarakat, karena masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu sehingga mengetahui mana yang masuk dalam pelanggaran Pemilu.

“ Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan Pojok Pengawasan untuk berkoordinasi dan komunikasi dan juga bagi pelajar untuk belajar sebagai Pengawas Pemlu, sehinga tercipta Pengawasan yang sinergi dengan masyarakat.” PintaAhmad Suharto (50N/Hms)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.