Penandatanganan Fakta Integritas Dan Penyerahan Buku APBD 2018

Jawa Tengah82 Dilihat

Kajen, redaksimedinas.com – Untuk menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kritis, dan didorong kesadaran untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sebagai sebuah keharusan, Pemkab. Pekalongan melakukan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus Penyerahan Buku APBD 2018 kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kab. Pekalongan pada Rabu lalu (3/1/2018) di Aula Lantai 1 Setda setempat.

ADVERTISEMENT

Adapun isi Pakta Integritas itu sendiri adalah janji untuk berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, melaksanakan tugas dengan batasan batasan kewenangannya, jujur transparan dan obyektif serta memberikan contoh yang baik kepada sesama aparatur negara.

Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH, Msi saat membuka acara tersebut menyampaikan pentingnya kegiatan ini karena APBD 2018 adalah implementasi dari visi misi Bupati dan wakil Bupati Pekalongan pada tahun kedua masa jabatan 2016-2021. “Mudah-mudahan penandatanganan pakta integritas ini bisa membawa Kabupaten Pekalongan menuju tatanan pemerintahan yang bersih sesuai dengan tuntutan masyarakat,” ujar Asip.

Terkait dengan APBD 2018, Asip menyampaikan beberapa kriteria yang harus dijadikan dasar dalam melaksanakan administrasi keuangan daerah adalah harus sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan yang berbasis Akruel. Menurutnya, hal lain yang tak kalah pentingnya adalah kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan sistem pemerintahan. “Bagaimana kita mengelola keuangan daerah dengan penuh tanggung jawab dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Mari kita laksanakan keuangan daerah ini dengan mentaati peraturan yang ada, apabila ada kekurangan dan kelebihan mari kita sikapi dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut Asip menyampaikan bahwa titik berat dari pembangunan jangka panjang 2018 adalah terlaksananya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana strategis dan unggulan yang didukung dengan teknologi informasi. “Saya sadar bahwa TI  Kabupaten Pekalongan agak tertinggal dari daerah lain, oleh karena itu mari kita mengejar ketertinggalan ini dengan melaksanakan sistem pemerintahan yang berbasis pada teknologi,” ajaknya.

Ditambahkan Asip, saat ini ada beberapa prioritas pembangunan daerah, diantaranya adalah dalam bentuk implementasi penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran melalui upaya pemerataan pendapatan. “Selain itu juga peningkatan kualitas pendidikan baik murid maupun gurunya. Lakukan cek administrasi. 5tahun 2018 harus ada perubahan diawali dengan paradigma baru,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Totok Mulyanto, SE dalam laporannya menyampaikan bahwa penandatanganan pakta intergritas ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Kab. Pekalongan No.17 Th 2017 tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab.Pekalongan Tahun 2018 dan Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refoemasi Birokrasi No 49 Th 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Intergritas di lingkungan Kementrian dan Lembaga Daerah serta Peraturan Bupati Pekalongan No 94 Th 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab.Pekalongan Tahun 2018. “Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji pada diri sendiri tentang komitmen malaksanakan seluruh tugas fungsi dan tanggungjawab wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melaksanakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.  (Ari /451h/Dion)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.