Pandangan Fraksi PKB di Gedung Wakil Rakyat Kabupaten Batang

Batang256 Dilihat

Batang, medianasional.id Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 ini memiliki arti sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Batang, Hal ini terkait dengan pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang tahun 2017 -2021.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
DPRD Kabupaten Batang Ketua Kukuh Fajar Rhomadhon, S.E, Sekretaris H. Daryoso,S.Pd.I Dalam kesempatan tersebut Juru Bicara adalah Kukuh Fajar Rhomadhon, SE. Batang, (19/9/2019) gedung Dewan.

Secara yuridis, kebijakan perubahan APBD 2019 ini mengacu pada pasal 154 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  No. 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan permendagri No. 21 Tahun 2011, menjelaskan bahwa substansi dalam  perubahan APBD 2019 ini didasarkan pada; (1). Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA; (2). Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; (3). Keadaan yang menyebabkan Silpa Tahun 2018 yang harus digunakan pada Tahun berjalan 2019; (4). Keadaan Darurat; dan (5). Keadaan Luar Biasa, sehingga Perubahan Anggaran Keuangan tidak hanya sekedar merupakan program rutin pergeseran angka dan program dari satu program ke program yang lain, akan tetapi lebih menjawab pada subtansi persoalan kebutuhan yang belum teralokasikan.

Rapat Paripurna DPRD yang Kami Hormati,
Setelah  Fraksi kami menelaah dan mengkaji Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019, maka perkenankanlah kami menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang sebagai berikut :

Pendapatan Daerah
Pada sisi Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD direncanakan sebesar Rp. 1.787.365.156.083,-(1 Trilyun 787 Milyar 365 Juta 156 Ribu 083 Rupiah) pada penetapan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019 sebesar  Rp. 1.770.598.676.856,-(1 Trilyun 770 Milyar 598 Juta 676 Ribu 856 Rupiah), maka terdapat kenaikan sebesar Rp. 16.766.479.227,-(16 Milyar 766 Juta 479 Ribu 227 Rupiah) atau 0,95 %, jumlah tersebut salah satunya ditopang dari Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar 4,65%, atau senilai Rp. 246.157.784.083,-(246 Milyar 157 Juta 784 Ribu 083 Rupiah) di bandingkan dengan PAD Penetapan APBD Rp. 235.221.112.856,-(235 Milyar 221 Juta 112 Ribu 856 Rupiah).
Adanya kenaikan pada Perubahan APBD Tahun anggaran 2019 sebesarRp. 10.936.671.227,-(10 Milyar 936 Juta 671 Ribu 227 Rupiah).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam mencermati Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ini memandang bahwa Pemerintah Kabupaten masih kurang maksimal dalam menggali sumber – sumber potensi Pendapatan Daerah yang ada. Fraksi kami melihat selain di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset masih ada beberapa SKPD – SKPD Penghasil yang masih bisa ditingkatkan potensi pendapatannya seperti pada Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan SKPD penghasil lainnya.

Diketahui bahwa pajak hiburan ini seharusnya menerima pendapatan yang lebih dari tahun-tahun sebelumya tercatat sebesar Rp. 999.000.000,- turun sebesar Rp. 133.000.000,- atau 11,75% dari Penetapan APBD sebesar Rp. 1.132.000.000,-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam mencermati khususnya Pajak Hiburan ini memandang bahwa Pemerintah Kabupaten Batang masih kurang maksimal dalam menangani Tempat tempat Hiburan yang ada di kabupaten batang ini. Mohon penjelasanya !

Pajak mineral bukan logam dan batuan ada penurunan sebesar 3 Milyard, melihat dari sisi penetapan APBD sebesar Rp. 3.500.000.000,- sangat disayangkan penurunan sebesar Rp. 3.000.000.000,- atau 85,75% dan diperubahan hanya mencapai 500.000.000,- fraksi kami memandang perlu ada penjelasan terkait hal tersebut ?

Bunga Deposito pada perubahan APBD direncakan sebesar Rp. 5.700.000.000,- turun sebesar Rp. 1.300.000.000,- atau 18,57% dari penetapan APBD sebesar Rp. 7.000.000.000,- Kami dari fraksi PKB mohon penjelasanya ?

Perusda Aneka Usaha turun drastis sampai dengan 0 % dari Penetapan APBD tahun 2019 sebesar 132.000.000,- padahal komponen ini masuk pada penetpan APBD tahun 2019, kami fraksi PKB mohon pejelasan terkait hal tersebut !

Fraksi PKB memberikan masukan dan saran sebagai berikut :
Jalan Ahmad Dahlan Batang kalau mulai sore sampai malam menjadi Pandawa street food, kebijakan pemerintah tersebut menjadi pro kontra. Banyak dari elemen masyarakat memprotes kebijakan itu, baik pedagang yang merasa jualannya menjadi sepi, pengusaha permainan anak-anak yang menginginkan bisa di kembalikan ke alun-alun batang bahkan warga sekitar jalan ahmad Dahlan yang merasa terganggu dengan kebijakan tersebut (Merasakan kenyamanan berkurang, depan rumah menjadi tempat jualan, menjadi tempat parkir, bahkan mereka merasa jam belajar anak-anak nya menjadi hilang karena setiap malam selalu ramai Rame pedagang,). Karena kebijakan tersebut tidak sedikit masyarakat kehilangan pekerjaan yang biasa nya mendapat pemasukan dari Permainan anak atau lainya ahirnya tidak mendapatkan pemasukan dari pekerjaan tersebut.

Beberapa hari ini banyak masukan kepada kami fraksi PKB secara pribadi maupun kelembagaan DPRD mengenai ini? Semoga kebijakan yang di ambil oleh pemerintah daerah tidak merugikan masyarakat secara luas, pemda perlu menyediakan tempat khusus untuk para pedagang dan segala jenis permainan menjadi 1 tempat / tidak di pinggir jalan. Mohon dicarikan solusi yang tepat dan cepat tanpa melanggar ketentuan yang ada!

Perhatian Pemda untuk Beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu belum maksimal kami mohon untuk ditingkatkan,
Perlu adanya pendampingan dan reward yang jelas terhadap atlit – atlit daerah yang berprestasi.

Jalan dari desa Deles ke Pranten kecamatan Bawang sebagai sarana pertumbuhan ekonomi pertanian terganggu karena jalan penghubung dua desa tersebut rusak parah mohon diperbaiki,
Jalan penghubung Dari Sidangkrong Desa Kluwih menuju Limpung sudah rusak mohon diperbaiki.

Mohon pelebaran jalan Banjiran Masin ke selatan karena sempit,
Terowongan tol masin masih gelap Mohon Diberi Penerangan jalan,
Jalan KKO rawan terjadi banjir mohon perbaikan drainase.
Mohon kepada Pemda melakukan normalisasi sungai Kalibalik, perbatasan Desa Banyuputih dan Kalibalik, sungai Kalisono Ujungnegoro, sungai Gendingan Karangasem Utara.
Mengenai banyak nya jumlah kapal-kapal kecil atau kapal di bawah 10 gt untuk di tertibkan dan pelebaran Tambat Labuh Kapal.
Drainase yang berada terowongan tol masin kalau hujan sering banjir mohon agar dinormalisasikan,
Penanganan sampah warga Perumnas Al Basia RT 5 RW 9 Kelurahan Kauman, mohon dipindahkan,
Volume Pengambilan sampah di tiap-tiap TPS untuk di tingkatkan.
Mohon kepada RSUD Limpung untuk memperbaiki pelayanan Call Center.
Ada hambatan pada pelayanan administrasi mohon kepada pejabat sudah pindah agar melayani penandatanganan proposal.

Saran
Kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh pemerintah kabupaten batang kedepan perlu adanya sinergitas baik dari eksekutif dan legislatif, tentu kita lihat bersama kebijakan SSA waktu lalu terlihat seperti di ada ada kan tanpa melalui pertimbangan dan kesepahaman bersama dari stekholeder yang ada, kami berharap kedepan agar kebijakan umum dapat kemali dilakukan tentu dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Melihat sejarah adanya alun-alun, perlu kita pahami bahwa sejarah alun-alun memiliki arti yaitu tempat berkumpulya orang-orang, kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan ini perlu di kaji ulang karena dari hasil pantauan kami, alun alun batang sekarang ini malah menjadi tempat berkumpulnya anak-anak jalanan, yang mungkin bisa membahayakan pengguna jalan, pengujung alun-alun dan warga sekitar oleh karena itu perlu diadakan sosialisasi yang tepat, cepat untuk menormalisasikan penggunaan alun-alun batang .
Terahir kami sampaikan saran yakni melihat pekembangan dan situasi Pilkades serentak di Kabupaten Batang yang akan di laksanakan pada tanggal 29 september 2019 mendatang, kami fraksi pkb mohon agar pemeritah kabupaten dapat memaksimalkan pendampingan ke desa desa agar pilkades serentak ini berjalan dengan baik, damai, dan aman tanpa adanya money politik.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.