Pakai Dana Desa Untuk Beli Mobil, Kades Tlogosari Digelandang Petugas Kejaksaan

Jawa Timur276 Dilihat
Paimin Purwanto, Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo digelandang petugas Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

Malang, medianasional.id – Menjadi Kepala Desa seharusnya bisa memegang amanah masyarakat dan menggunakan Dana Desa untuk membangun desanya menjadi lebih baik, tidak untuk mementingkan keuntungan pribadi.

Seperti halnya yang dilakukan Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Paimin Purwanto (64), akibat perbuatannya ia digelandang petugas Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, menuju mobil tahanan, Kamis (11/07/2019) sore ini.

Paimin menjadi tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017 senilai lebih dari Rp 429 juta. Paimin adalah Kades incumbent yang juga terpilih kembali pada Pilkades Serentak 30 Juni 2019 lalu.

Diduga, Paimin tidak menggunakan Dana Desa sesuai peruntukkannya. Ia malah membelikan mobil jenis Luxio memakai Dana Desa yang seharusnya, diperuntukkan membangun sarana dan prasarana desa sesuai APBDes di Desa Tlogosari.

“Uang dari Dana Desa dibelikan mobil pribadi Luxio. Seharusnya diperuntukkan pembangunan balai desa sesuai APBDes,” ungkap Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Muhandas Ulimen.

Kata Muhandas, kasus ini diawali dari laporan perkara ke Inspektorat Kabupaten Malang. “Seharusnya ada pembangunan balai desa, tapi tidak dikerjakan oleh tersangka. Malah dibelikan mobil,” urainya.

Muhandas menambahkan, tersangka ditahan di LP Lowokwaru, Kota Malang, mulai hari ini hingga masa penahanan pertama 20 hari di Lowokwaru.

“Tersangka sudah 3 kali kita periksa. Kita kenakan pasal 2 ayat 1 primer junto pasal 18 UU nomer 31 tahun 1999 sebagaimana UU nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutup Muhandas.

Penangkapan kepala desa Tlogosari tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi kepala desa lainnya, agar bertanggungjawab mempergunakan dana desa sebagaimana mestinya.

Reporter : narto

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.