Paguyuban  Kades  se – Kabupaten Kendal  Adakan  Musyawarah Luar Biasa  (MLB)    

Jawa Tengah129 Dilihat

Kendal,redaksimedinas.com – Para Kades se – Kabupaten Kendal mengadakan rapat akbar atau Musyawarah Luar Biasa (MLB) yang diadakan di rumah makan Salsabil Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, Senen, 05/03/2018

Dalam acara pertemuan itu yang di hadiri oleh ratusan Kepala Desa se – Kabupaten Kendal, dalam kegiatan itu dihadiri pihak kepolisian dan unsur Muspika. Di adakannya acara ini bertujuan  untuk memilih Ketua Paguyuban Kades Bahurekso dan Struktural yang baru di dalamnya. Menengok kembali kebelakang sehingga terjadinya musyawarah luar biasa ini karena ketua Paguyuban Bahurekso yang lama di anggap gagal oleh kades –  kades anggota paguyuban dalam mengawal terbentuknya Perbup 51 tentang pemilihan perangkat desa.

Yang seharusnya di situ ada kewenangan desa atau 30,70 ternyata di ambil semua oleh pihak asismen atau LPMP Semarang, sehingga dalam pelaksanaan tes CAT kemarin terjadi carut – marut dan dinilai oleh para kades LPMP sebagai pihak penguji tidak profesional. Sehingga ada beberapa peserta tes CAT  dari desa – desa yang mengugat ke PTUN Semarang, dan sedang disidangkan.

Dalam kesempatan pemilihan ini, para Kades  yang datang di beri kesempatan untuk melakukan lobi – lobi di tingkat kecamatanya masing –  masing. Setelah melaksanakan lobi – lobi para Kades memilih  Haji Suwardi dari desa Plososari kecamatan Patean. Ketika ditanya setelah terpilih Haji Suwardi mengatakan ” kedepan kita dapat bersama – sama satu konsolidasi satu tujuan untuk membawa kesejahteraan masyarakat di desa dan aparatur desanya, dan selanjutnya karena kita sudah masuk satu kegiatan di PTUN apapun hasilnya kita kawal dan kita siap menerima hasil dari PTUN. “Ujarnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya kegiatan sebagaian Kades di Tirtoarum kemarin Haji Suwardi mengatakan “mereka kemarin tidak menggunakan Kop Bahurekso  artinya mereka membuat paguyuban sendiri atau mandiri, tetapi kedepan harapnya nanti satu kabupaten semua bersama – sama, lebih baik satu kabupaten satu paguyuban. “Tandasnya.(Rozim/50N).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.