Paguyuban BST dan P3K Adukan Permasalahannya ke Ketua DPRD Kabupaten Banyumas

Banyumas629 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Wacana relokasi atau penataan ulang para pelaku UMKM yang ada disepanjang Jalan Bung Karno Komplek Menara Pandang Terate, khususnya yang masuk dalam wilayah Kranji atau tepatnya sisi timur jalan Bung Karno, akan dibangun 40 Shelter UMKM berikut dengan sarana penunjangnya, menggunakan dana dari APBD Banyumas sebesar Rp.1,55 Milyar dimana menurut informasi schedule, akan dilaksanakan pelaksanaannya mulai tanggal 02 Oktober 2024 dengan waktu pelaksanaan 80 hari kerja, Rabu (11/09/2024).

Paguyuban BST (Bank Street) dan P3K (Paguyuban Persaudaraan Pedang Kranji) yang diketuai oleh Ardi Siswanto serta Deni Sunanto beserta anggota, menghadap ke Subagyo S.Pd.,selaku Ketua DPRD Banyumas untuk menyampaikan permasalahan tersebut serta mencari Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Rombongan BST dan P3K diterima langsung oleh Subagyo S.Pd., diruang Kerja Ketua DPRD Banyumas di Gedung Baru DPRD Banyumas yang ada di Komplek Menara Pandang Terate Jalan Bung Karno Purwokerto.

Ardi Siswanto selaku Ketua BST kepada Subagyo S.Pd., selaku Ketua DPRD II Banyumas menyampaikan, “pak Bagyo Ketua DPRD II Banyumas, kedatangan kami kesini untuk menyampaikan terkait wacana akan direlokasinya pelaku UMKM jalan Bung Karno kesebelah sisi timur, atau tepatnya masuk dalam wilayah Paguyuban Kranji, karena menurut info data yang kami terima dari Disperindag, khususnya Kabid yang membidangi hanya ada 33 anggota. Paguyuban yang terdata, padahal anggota Pelaku UMKM dari Kranji ada 40 terus yang 7 mau dikemanakan, sedangkan rencana pembangunan Kios adalah 40 kios, kok bisa dan ada apa dengan itu?, serta kenapa projek ini seperti terkesan dipaksakan untuk dilaksanakan, padahal sebentar lagi Kabupaten Banyumas akan menyelengarakan momentum pilkada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, harusnya Dinas terkait pemangku kebijakan serta pelaksanaan bisa melihat atau mempertimbangkan situasi tersebut, jangan sampai program relokasi nantinya menimbulkan masalah, karena ini menyangkut kehidupan rakyat kecil yang bergantung hidupnya dengan usaha tersebut.

“Pada intinya kami disini BST dan P3K,menolak dengan Tegas wacana Relokasi Pelaku UMKM sebelum semua fasilitas disiapkan untuk keseluruhan Pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban kami baik BST maupun P3K,” tutur Ardi Siswanto.

Subagyo S.Pd.,M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Banyumas pada kesempatan tersebut mengatakan, “terimakasih atas laporan dan aduan yang disampaikan, terkait wacana tersebut nanti akan kita kroscek atau kita sampaikan ke dinas terkait khususnya Dinas PU serta Disperindag Banyumas, saya Pribadi maupun dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPRD sangat tidak setuju apabila adanya suatu pelaksanaan program dari Pemerintah dalam pekerjaannya baik sebelum atau sesudahnya akan menimbulkan suatu konflik. Saya juga mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh Paguyuban. Kami juga akan mendorong Dinas-dinas terkait untuk bisa ikut terjun langsung dan memberikan solusi,” ujarnya.

“Apa yang telah disampaikan oleh teman-teman kita akan tampung semua. Dan apa yang menjadi keluhan tadi juga sudah dijawab. Harapan kami semoga bisa ada solusi merubah nasib teman-teman BST dan P3K,” pungkasnya.

 

(Asep)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses