Opini : Pemilu Damai dan Proses Pendewasaan Politik

Artikel761 Dilihat

Pemilu Damai dan Proses Pendewasaan Politik

Penulis: Hasan Maftuh., M.A

Sekretaris Direktur LDMI PB HMI

Pemilihan umum atau pemilu merupakan ajang kontestasi lima tahunan di negara Indonesia. Kehadirannya ditunggu seluruh masyarakat. Dalam proses pemilu selalu menghadirkan tiga komponen yakni penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih.

Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan perbedaan-perbedaan yang lainnya. Potensi untuk terpecah sungguh sangat mudah. Bisa disebabkan mungkin karena persoalan perbedaan pemikiran, cara pandang individu, bahkan perbedaan memilih pemimpin.

Sebagai masyarakat yang baik, sudah barang tentu perlu melahirkan cara berpikir yang ideal. Bagaimana pemilu dapat berjalan dengan baik, damai dan kondusif. Tidak perlu ada kegaduhan dan perasaan marah apabila kalah.

Disini sangat penting bagamana menumbuhkan cara pandang masyarakat, yaitu dari sisi pendewasaan politik. Cara pandang ini muncul karena kesadaran bersama, bahwa perbedaan cara pandang politik adalah sesuatu yang wajar. Ada tujuan bangsa Indonesia yang lebih penting, yakni mewujudkan kondisi bangsa yang maju.

Pendewasaan politik intinya adalah mampu berpikir objektif berdasarkan pilihan politik yang rasional. Ada aktifitas kajian yang ilmiah, sebelum memantapkan hati untuk memilih salah satu paslon. Ikhtiar demikian merupakan upaya baik, yakni mengedepankan kepentingan bersama demi Indonesia yang lebih baik.

Pemilu 2024 adalah pemilu yang cukup menyita perhatian. Dikarenakan akan memilih diantaranya calon DPRD kab/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPR RI, Presiden dan Wakil Presiden. Hajat besar pemilu ini memunculkan sepekulasi yang tentu membutuhkan strategi yang matang. Karena berbagai hal apapun bisa terjadi, khususnya konflik dan perpecahan.

Persoalan yang biasa muncul diantaranya adalah adanya polarisasi antar pendukung. Meskipun wajar dan sudah biasa di dalam proses pemilu fenomena demikian sering terjadi. Tetapi, jika sudah memiliki dasar pemikiran yang lebih terbuka dan dewasa dalam politik, maka masyarakat akan memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kerukunan.

Perbedaan sudah menjadi hal yang sangat wajar dan keharusan dalam kehidupan manusia. Di dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017, disebutkan tentang asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang disingkat LUBER JURDIL. Masing-masing disetiap sikap individu dapat menjadikan asan tersebut sebagai sumber inspirasi. Ditanamkan dalam setiap individu baik saat diposisi sebagai peserta, pemilih dan penyelenggara pemilu.

Di era perkembangan media komunikasi yang semakin maju. Info apapun bisa disebarkan secara mudah. Termasuk berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan atau hoaks. Akan banyak informasi yang berpotensi menyebabkan kegaduhan. Tetapi, kuncinya adalah kesadaran diri dan pendewasaan dalam berpolitik. Pasca selesai pemilu nanti yang dibutuhkan negara Indonesia adalah kolaborasi dan bersinergi kembali mewujudkan negara Indonesia yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.