Opini : “Kontroversi 200 Mubaligh Rekomendasi Kemenag

Artikel59 Dilihat

“Kontroversi 200 Mubaligh Rekomendasi Kemenag”

Oleh : Badrus Zaman Mpd.I
Dosen FTIK Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga

Baru-baru ini, kementerian agama (kemenag) RI merilis 200 mubaligh sebagai rujukan, terkait dari banyaknya permintaan berbagai pihak. Sontak menjadi viral dan informasi ini beredar luas melalui media cetak maupun online. Kejadian ini menghidupkan benih tanggapan dan respons kritis. Mulai dari kalangan teknokrat, cendikiawan muslim, aktivis mahasiswa, kaum akademisi, para politisi, tokoh Islam hingga masyarakat umum.

Kebijakan kemenag ini dinilai dapat menimbulkan penafsiran subjektif yang kaku. Seolah-olah ada dikotomi dan permainan politik yang disinyalir menyudutkan beberapa kalangan. Misalnya seperti, mubaligh lain yang tidak masuk dalam daftar rilis, padahal banyak pihak menganggapnya lebih layak.

Terkait polemik ini, menteri agama Lukman Hakim Syarifudin memberikan klarifikasi. Ada tiga alasan teoritis yang mendasari penjaringan 200 mubaligh yang masuk dalam daftar. Pertama, mubaligh terpilih adalah mereka yang kompeten dan mendalami ajaran Islam. Kedua, berpengalaman secara komprehensif dalam berdakwah. Ketiga, para mubaligh yang memiliki cara pandang keislaman dan kebangsaan.

Tiga narasi tersebut memberikan sedikit jawaban yang mencerahkan. Antara lain bagi kalangan yang pro kebijakan kemenag dan masyarakat awam. Akan tetapi bukan untuk pihak-pihak tertentu yang kontra produktif dengan kebijakan kemenag. Mungkin, malah justru membumbui polemik sosial-keagamaan ini, dan menggiringnya kedalam ranah politik praktis.

Pada sisi yang lain, lahir argumentasi spekulatif yang muncul dari ruang berfikir publik. Opini masyarakat dihinggapi wacana tentang polarisasi pemerintah, tentang adanya upaya mendiskreditkan kalangan Islam radikal. Adapun mayoritas 200 mubaligh yang masuk dalam rilis, berasal dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan keterwakilan kelompok Islam moderat yang lain.

Aura mubaligh yang sering dikaitkan-kaitkan dengan kelompok Islam radikal ataupun fundamentalis tak satupun masuk dalam daftar 200 penceramah rujukan yang diterbitkan oleh kemenag. Disinilah kesan polarisasi atau dalam bahasa yang lain mendikotomisasikan keterwakilan mubaligh radikal yang tidak direstui kemenag.

Disisi yang lain, adanya dialektika antara Islam moderat dan radikal di Indonesia dapat dipahami sebagai sebuah keunikan tersendiri, tapi kadang justru mudah sekali tersulut konflik, adu domba, hingga perpecahan. Sebagaimana Islam moderat sering diartikan sebagai umat Islam dengan cara pandang yang luwes, agama melebur dalam realitas budaya. Sedangkan, Islam radikal lebih menonjolkan dari segi dakwah, yang berusaha menyelaraskan realita dengan idealisme.

Potensi masalah atas kebijakan kemenag di atas, tidak serta merta mengalami jalan buntu. Di bawah ini, ada tiga sub bab pembahasan dengan kerangka konseptual sebagai nilai tawar akademis. Pertama, dampak kebijakan kemenag itu dapat membangun perspektif tentang polarisasi pemerintah kepada para mubaligh, yang rawan mengakibatkan perpecahan. Kedua, menggelorakan paradigma keislaman-keindonesiaan kepada para mubaligh di Indonesia. Ketiga, mengaktifkan dialog antar umat Islam dan menumbuhkan sikap toleransi (inklusifisme).

Polarisasi dan Perpecahan

Adanya intepretasi tunggal dari sebagian kalangan dikhawatirkan mengarah kepada istilah polarisasi ataupun dikotomi. Bahwa upaya pemerintah menjaring 200 mubaligh saja, akan mengakibatkan lahirnya pandangan ganjil, yakni terkotak-kotaknya para mubaligh di Indonesia. Fenomena demikian dapat mengakibatkan perpecahan umat Islam yang semakin mengental dan kian menjadi. Persoalan ukhwah Islamiyah kehilangan orientasi dan sulit diwujudkan. Perjalanan pembangunan negara menjadi terhambat, disebabkan problematika internal bangsa (baca: Perpecahan Umat).

Analisis logis untuk membendung terjadi perpecahan umat ialah membatasi peranan media massa. Polemik beredarnya rilis “Daftar Nama 200 Mubaligh Rekomendasi Kemenag”, menjadi besar berkat media. Komentar kritis, satu demi satu bermunculan, dan tidak terlepas dari peranan media.

Semua serba media dan media menjadi sumber utama, khususnya media online yang dengan hitungan detik bisa menyebarkan berita secara luas. Seperti dalam teori sejarah yang mengatakan bahwa kini “media” memiliki kekuatan untuk menggerakkan dan merubah kehidupan sosial umat manusia.

Membatasi dan mengfungsikan media online secara proporsional adalah langkah preventif dan kuratif, guna meminimalisir kegaduhan. Harapannya umat Islam semakin cerdas dalam memilah dan memilih informasi. Umat Islam dan media massa adalah simbolisasi sejarah peradaban bangsa.

Selain aspek ekonomi, teknologi dan ilmu pengetahuan, “media” adalah salah satu sumber terbesar untuk menciptakan gerak sejarah. Terbukti polemik 200 mubaligh rekomendasi oleh kemenag bisa besar karena disulut media. Oleh karena itu, terjadi konflik, adu domba, dan perpecahan yang menjadi akibatnya.

Menanamkan Paradigma Keislaman-Keindonesiaan

Kebijakan kemenag itu patut dipertanyakan karena dikotomi dalam agama tentu tidak diperkenankan yang nantinya memecah belah umat. Maka, konsep keislaman-keindonesiaan sangat strategis ditanamkan kepada para mubaligh, sebagai wacana kemenag kedepannya. Sebagaimana, Nurcholish Madjid atau akrab dipanggil Cak Nur sudah mengawalinya di era 1970-an. Di Indonesia, kedua terma “keislaman-keindonesiaan” tidak dapat berdiri sendiri. Keduanya harus berjalan berkelindan membentuk harmonisasi dalam mewujudkan sebuah bangsa yang baik.

Islam merupakan identitas dari sebuah agama, sedangkan Indonesia adalah pengejawantahan dari realita bangsa. Agama dan negara adalah satu kesatuan yang harus dimanifestasikan dalam sebuah nilai yang positif di masyarakat. Konsep keislaman-keindonesiaan inilah yang seharusnya ditanamkan dalam pola pikir para mubaligh di Indonesia mendatang.

Terlepas dari polemik penjaringan 200 mubaligh oleh kemenag, tidak dapat dikatakan polemik ini salah siapa. Persatuan umat dan bangsa adalah tanggung jawab bersama. Konsep keislaman-keindonesiaan sebagai wujud pribumisasi nilai-nilai pancasila adalah sangat tepat. Landasan ideologis inilah terbentuk, dimana konsep keislaman-keindonesiaan sesuai dengan kultur sosial-keagamaan di masyarakat. Dengan menghayati konsep ini, harmonisasi umat dan bangsa bisa tercipta dengan mudah. Perpecahan umat semata-mata hanya akan menjadi mitos semu selamanya di Indonesia.

Substansiasi menag dalam penjaringan mubaligh di dasari oleh beberapa ketentuan. Salah satu, pedoman menag yang sudah dikonfirmasi bahwa kriteria mubaligh harus menanamkan konsepsi kebangsaan dalam setiap konten cermah. Harapan pemerintah adalah proses dakwah Islam tetap berjalan tanpa menginggalkan nilai-nilai keindonesiaan. Sehingga, persenyawaan keislaman dan keindonesiaan sesungguhnya sudah purna. Jika nilai keislaman-keindonesiaan sudah tertanam sejak dini, maka kedepan kemenag tidak perlu mendikotomisasikan para mubaligh di Indonesia dengan metode ini.

MUI Sebagai Jembatan Dialog Umat Islam dan Toleransi

Sebagai solusi harmonisasi umat Islam, dibutuhkan forum dialog dalam bingkai toleransi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai satu-satunya organisasi ulama, berpeluang besar menciptakan harmonisasi umat Islam itu. Keunikan MUI adalah berperan sebagai jembatan komunikasi antara umat Islam dengan pemerintah, selain itu MUI berhak memberikan nasehat dan fatwa baik diminta atau tidak kepada umat Islam dan pemerintah. Peranan MUI yang demikian tidak dimiliki oleh organisasi –organisasi Islam yang lain.

Peranan MUI terkait dengan polemik kemenang merekomendasikan 200 mubaligh sangat strategis. Sikap MUI dalam polemik ini harus bersikap sebagai penengah atau mediator konflik. Jika MUI mampu menengahi persolan yang ada pada kemenag maka persoalan ini akan cepat selesai. Wacana konflik dan perpecahan di Indonesia membutuhkan peranan MUI untuk memberikan advokasi sosial kepada umat Islam. Dengan begitu harmonisasi, sikap toleransi, dan ukhwah Islamiyah akan tetap terjaga dan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat Indonesia dengan penuh kedamaian.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.