Opini : Capaian Pemerintahan di Masa Pandemi Covid -19 di Tangan Kemendikbudristek

Pada 20 Oktober 2021 tepat dua tahun Pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin (Liputan6.com), menjadi tonggak representatif penilaian dalam berbagai aspek, salah satunya dalam bidang pendidikan sesuai dengan visi misi Jokowi-Ma’ruf Amin terkait Pembangun Sumber Daya Manusia (SDM), yang meliputi: 1) Menjamin kesehatan ibu hamil, balita, anak usia sekolah, 2)Mendorong diaspora dan lembaga manajemen talenta, 3) Peningkatan kualitas pendidikan (Indonesiabaik.id).
Peningkatan kualitas pendidikan menjadi hal menarik jika di bahas mengingat pendidikan merupakan standar yang menjadi patokan dalam masyarakat. Beberapa pekerjaan rumah diberikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi guna memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia yang sudah cukup baik ini menjadi pendidikan yang inklusif dan merata hingga dirasakan semua anak yang berada di pinggiran, wilayah pelosok, atau pedesaan. Terlebih di tunjuknya Nadim Makarim menjadi menteri yang kita tahu bahwa kapabilitasnya dapat diperhitungkan, Nadim Merupakan sosok yang termuda dalam kabinet pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin namun tidak kalah dengan para menteri yang usianya lebih senior darinya.
Segala program perioritas di persiapkan sang menteri diawal masa tugasnya diantaranya, Pembiayaan Pendidikan, Digitalisasi sekolah, Sekolah penggerak dan Guru penggerak, Peningkatan kualitas kurikulum dan Asesmen Kompetensi Minimum, Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Program Kampus Merdeka, Pemajuan Budaya dan Bahasa (Kompas.com). Sejumlah program perioritas tersebut merupakan bukti keseriusan Menteri dalam membenahi Pendidikan di Indonesia.
Pandemi Covid – 19 Membuat Sistem Pendidikan Berubah
Kemunculan Covid 19 tidak ada yang tau menua datangnya, terlebih Covid 19 merupakan virus tak kasat mata yang sulit di identifikasi dan mematikan. Virus yang mematikan ini terus berkembang dari berbagai interaksi di masyarakat, tanpa di sadari kasusnya terus melonjak dari hari ke hari. Hal ini membuat pemerintahan kabinet Jokowi Ma’ruf harus berputar otak guna mencegah penularan Covid 19 tidak semakin parah. Beberapa kebijakan pemerintah dikeluarkan diantaranya, Penetapan PSBB, Perpu Covid-19, Stimulus Pariwisata, Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Penerapan PPKM, Kartu Prakerja, Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan dan kebijakan-kebijakan lainnya.
Begitu juga dunia pendidikan terdampak imbas sangat besar di masa pendemi ini. Di awal masa pandemi sekolah-sekolah dari tingkat anak usia dini hingga perguruan tinggi diliburkan direncanakan sampai dua minggu. Namun rencana tersebut sirna sekolah tatap muka langsung belum dibolehkan, karena kita harus turut memutus wabah mata rantai virus covid 19. Banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pendidikan di masa pandemi ini.
Ada kaidah ushul fikih yang mengatakan “Dar’ul Mafasid Muqaddamu ‘ala Jalbil Masholih”, yang artinya mencegah kemudaratan diutamakan dibanding mengambil manfaat dari sesuatu. Kaidah tersebut bisa di pahami dalam fenomena pandemi ini bahwa mencegah datangnya wabah yang lebih besar terlebih dahulu ketimbang tetap menjalankan aktivis pembelajaran yang kita tidak tau apa dampaknya.
Tak terasa pandemi Covid -19 masih terjadi hingga saat ini masih ada. Hal ini membuat pemerintah tak tinggal diam, membuat berbagi inovasi dan kreativitas bermunculan dengan pemanfaatan teknologi. Sehingga proses pembelajaran menggunakan daring.
Yayat Hendayana dalam artikelnya di situs (kemendikbud.go.id) mengutip perkataan Nizam selaku Dirjen Dikti, Pandemi Covid-19 telah memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar sebab edukasi bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan.
Capain Kemedikbudristek dalam Dua Tahun
Sepanjang tahun 2020 Kemendikbud menghadirkan terobosan Merdeka Belajar episode pertama hingga episode keenam. Pada Merdeka Belajar episode pertama, Kemendikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan di antaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Mendikbud dalam artikel (Kompas.com)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penyesuaian di lingkup perguruan tinggi, antara lain pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Badan Hukum Perguruan Tinggi Negeri, dan hak atas pendidikan. mempelajari tiga semester di luar program studi. Sementara itu, dalam Merdeka Belajar Episode Tiga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah mekanisme dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2020. Mendikbud mengatakan salah satu prinsip penggunaan dana BOS pada tahun 2020 adalah fleksibilitas. Peningkatan fleksibilitas dan kemandirian dalam penggunaan dana BOS ditujukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. (Salamsatujuknis.com)
Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melanjutkan transformasi pendidikan dan kemajuan budaya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan, “Strategi transformasi yang begitu besar dan kerja tanpa akhir dapat disalahartikan sebagai kurangnya fokus pada upaya transformasi. (Salamsatu juknis.com.)




