Lombok Barat, medianasional.id — Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Lalu Lintas secara resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026. Operasi kepolisian ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Menurutnya, pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada pencarian kesalahan atau penilangan pengendara.
“Tujuan utama kami adalah terciptanya kesadaran masyarakat yang tertib dan patuh dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta melindungi keselamatan pengendara dan keluarga di jalan raya,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya.
Anton Prasetya Wijaya mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk senantiasa melengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan, di antaranya:
Membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Menggunakan helm standar SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi mobil.
Larangan melawan arus lalu lintas.
Larangan menggunakan ponsel (HP) saat berkendara.
Tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Mematuhi batas kecepatan berkendara.
Larangan mengendarai kendaraan bagi anak di bawah umur.

Ketentuan berboncengan maksimal satu orang serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Kasat lantas Polres Lobar Anton Prasetya Wijaya menambahkan, Selama pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 berlangsung, petugas di lapangan akan mengedepankan tindakan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum melalui teguran simpatik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai sebuah kebutuhan utama demi keselamatan bersama, bukan semata-mata karena takut menghadapi razia. “Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.”tutupnya






