Batang, medianasional.id – Upaya pelaku UMKM Kabupaten Batang untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas berkoperasi mendapat support dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan melihat bahwa perkembangan bidang UMKM cukup pesat. Maka dalam acara yang digelar oleh pelaku UMKM Kabupaten Batang mendapat materi dari beberapa tokoh seperti DR. Heriyono Tardjono tentang pendirian Badan Hukum Koperasi.
Kegiatan dihadiri para pelaku UMKM, tokoh pemuda dan masyarakat di Kecamatan Batang dengan tajuk Pelatihan UMKM dan Pendirian Badan Hukum Koperasi.
Hadir pula, Hendra Sukma Ariyanto, STP salah satu Alumni Universitas Djuanda Bogor juga memberikan paparan perihal koperasi.
“Kamu pasti pernah mendengar nama koperasi. Berbeda dengan badan usaha pada umumnya, koperasi dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri. Salah satu tujuannya tidak lebih dari memenuhi kebutuhan bersama, terutama pada bidang ekonomi,” ungkap Hendra Sukma Jum’at, (27/10/2023).
Lebih lanjut, Hendra Sukma menjelaskan bahwa, koperasi juga dipahami sebagai badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan, menganut prinsip ekonomi kerakyatan, bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya.
” Seluruh keuntungan yang didapat oleh koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi dan dibagikan pada anggota yang aktif,” ungkapnya.
Siapapun dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun badan hukum. Modal dari usaha koperasi ini didapat dari para anggotanya, sehingga usaha ini harus menyesuaikan aspirasi serta kebutuhan bersama.
Salah seorang peserta, Suharyono, Pekalu UMKM dari Kelurahan Karangasem Selatan mengatakan, dengan adanya edukasi ini sangat membantu para pelaku UMKM yang hadir, dengan bekal ilmu yang didapatkan ini kedepan bisa mewujudkan harapan yakni dengan mendirikan koperasi.
” Dengan berdirinya koperasi sebagai wadah para pelaku UMKM yang nantinya bisa mewujudkan kemandirian ekonomi,” pungkasnya.






