Nasionalisme Kesejahteraan

Artikel63 Dilihat


Oleh : Eko Sulistyo

Dalam tulisannya “The New Nationalism in Indonesia” dalam Arianto A. Patunru, et. al. (ed). 2018. Indonesia In The New Word: Globalisation, Nationalism and Sovereignty, Edward Aspinall membahas wacana nasionalisme kontemporer Indonesia.

Menurutnya, hampir semua elit politik di Indonesia mempunyai kecenderungan nasionalis. Dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2014, dua petarung utama, Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) —yang akan bertarung kembali (rematch) pada Pilpres 2019—sama-sama berwatak nasionalis.

Kedua kandidat presiden sama-sama mengidentikan diri dengan Presiden RI pertama Soekarno. Prabowo mengambil gaya nasionalisme penuh semangat mengutuk dominasi asing. Bahkan berpakaian dan berpidato meniru gaya Soekarno. Sementara Jokowi juga mengambil nasionalisme Soekarno. Dengan konsepsi Trisakti Soekarno, Jokowi hendak meneguhkan posisi bangsanya untuk mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkarakter secara budaya.

Nasionalisme Pasca Reformasi

Nasionalisme yang berkembang dikalangan elit politik dan pemerintah Indonesia mempunyai beberapa kecenderungan sebagai warisan sejarah dari kekuasaan politik dominan. Referendum yang melahirkan kemerdekaan Timor Leste, membuat semakin menguatnya “nasionalisme teritorial” yang menganggap wilayah Indonesia terancam isu saparatis dan pengaruh asing.

Nasionalisme teritorial ini mempunyai kecenderungan melihat asing sebagai ancaman. Fenomena ini tampak ketika serangan terhadap Presiden Jokowi terkait investasi dari RRC yang dianggap sebagai ancaman kedaulatan dalam bentuk “proxy-war”. Lalu muncul dalam ujaran kebencian rasial dengan memplesetkan kata “modal asing” menjadi “modal aseng”.

Menurut Aspinall, akibat nasionalisme yang menganggap asing sebagai ancaman telah membentuk berbagai kebijakan pemerintah untuk menghadapi bahaya asing semacam itu. Kebijakan itu dalam bentuk pengerahan kembali militer ke daerah-daerah yang dianggap rentan seperti pulau-pulau terpencil dan bagian-bagian perbatasan maritim dengan negara tetangga.

Jokowi justru ingin mengubah paradigma ancaman asing dan “pendekatan keamanan” di pulau terpencil dan perbatasan. Menurutnya, memajukan kesejahteraan di pulau-pulau terluar adalah cara mengikat “ke-Indonesian” wilayah-wilayah terluar Indonesia. Dengan konsepsi Indonesia-sentris, Jokowi ingin membangun dan mensejahterakan Indonesia dari pinggiran. Wajar, jika wilayah seperti Papua sering dikunjunginya selama 4 tahun menjabat presiden.

Kecenderungan kedua adalah munculnya nasionalisme ekonomi. Menurut Aspinall, kebijakan nasionalis yang dirancang untuk melindungi produsen atau pasar domestik terhadap persaingan asing memiliki sejarah panjang di Indonesia. Namun pasca reformasi, kebijakan ekonomi Indonesia diwarnai kuatnya dominasi neo-liberal sebagai akibat dari kesepakatan paket bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengatasi krisis keuangan pada 1997–1998.

Kecenderungan nasionalisme ekonomi di era Jokowi dapat ditarik pada konsepsi Trisakti Soekarno yaitu “kemandirian ekonomi.” Nasionalisme ekonomi Jokowi sangat kentara misalnya dalam kebijakan perubahan pemegang saham PT. Freeport Indonesia. Dengan perundingan yang alot, Jokowi seperti ingin mengabarkan pesan kepada modal asing yang menguasai aset strategis negara. Bahwa sekaranglah keberpihakan pada profit harus digeser pada kepentingan bangsa sesuai mandat UUD 1945.

Gaya Jokowi dalam nasionalisme ekonomi, tidaklah berapi-api, tapi terukur. Hal ini untuk mengurangi dampak negatif atas investasi yang tetap dibutuhkan, seperti dalam proyek infrastruktur. Karenanya nasionalisme ekonomi dijalankannya secara hati-hati, sesuai dengan konstitusi dan hukum internasional. Cara-cara konfrontasi seperti dalam kasus nasionalisasi perusahaan asing di era Soekarno dahulu, dihindari.

Nasionalisme Kesejahteraan

Fenomena Jokowi dengan konsepsi Indonesia-sentris dapat dibaca sebagai suatu tafsir baru dalam menjawab tantangan Indonesia pasca otoritarianisme. Masyarakat tidak lagi cukup bisa diikat dengan nasionalisme teritorial dan nasionalisme imajiner belaka. Tapi dengan suatu nasionalisme yang mampu memenuhi hak-hak warga negara akan kebutuhan dasar sebagai manusia.

Dalam perpektif ini maka “negara hadir” dapat dimaknai sebagai terjemahan nasionalisme dalam konsepsi Nawacita Jokowi. Landasan nasionalisme di era Jokowi menggunakan cara moderat dan bertahap disesuaikan situasi dan kebutuhan. Jika direfleksikan, konsepsi Indonesia-sentris merupakan revitalisasi nilai-nilai Soekarnoisme yang menghubungkan nasionalisme dengan kesejahteraan.
Apa yang dilakukan oleh Jokowi dengan strategi pembangunan Indonesia-sentris dapat dianggap sebagai langkah awal merekonstruksi nasionalisme Indonesia. Mengambil nilai-nilai masa lalu dari Trisakti yang dibuat Soekarno, namun dijalankan dengan lebih pragmatis dan tidak konfrontatif.

Dengan begitu, Jokowi dapat dianggap sedang mencoba membangun paradigma baru nasionalisme. Dari kecenderungan nasionalisme teritorial sebagai warisan Orde Baru, ditransformasikan menjadi bentuk nasionalisme yang dapat dirasakan seluruh warga negara, terutama di daerah-daerah terpencil dan terluar. Suatu bentuk nasionalisme yang pro kesejahteraan.***

————
Penulis adalah Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.