Monitoring Pengisian BPD Desa Ngerjo Oleh Camat Ringinarum

Kendal79 Dilihat

Kendal, medianasional.id Monitoring Pelaksanaan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngerjo yang di laksanakan pada tanggal 27 Juni 2019 oleh Tim Kecamatan Ringinarum yaitu Bapak Camat, Sekcam, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Pemerintahan, kasi Trantib dan staff Kecamatan,Jum’at 28 /06/2019.

Dalam sambutannya Bapak Camat Ringinarum Shobirin S,sos menyampaikan hal terkait dengan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus secara demokrasi dan melaksanakan tahapan – tahapan pengisian sesuai jadwal berdasarkan dengan Keputusan Bupati Nomor : 141/124/2019 Tanggal 15 Maret 2019, selain itu harus merujuk kepada PERDA Nomor 20 Tahun 2018 dan PERBUP Nomor 6 Tahun 2019″,terangnya.

Camat Ringinarum berharap dengan terpilihnya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dengan sistem demokrasi dapat menyegarkan dan menyemangati proses pelayanan dan pembangunan desa sehingga dapat memajukan, mengembangkan, dan menyejahterakan Masyarakat Desa Ngerjo. (tfa/rzm)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.