Miris, Batu Blondos Penuhi Pembangunan Jaringan Irigasi Desa Rowokembu, Indikasi Kuat Melawan Hukum

Pekalongan202 Dilihat

Pekalongan,medianasional.id
Dalam pantauan awak media terkait pembangunan Jaringan Irigasi Desa Rowokembu, terlihat dipenuhi batu blondos, sehingga patut diduga adanya Mark Up anggaran guna mendapatkan keuntungan yang lebih, proyek tersebut sumber Dana Desa Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp. 139.612.950 dengan volumme 136 x 0.3 x 0.8 M yang berlokasi di pedukuhan RT.10.RW.05 Desa Rowokembu.

ADVERTISEMENT

Guna mengusut tuntas persolan tersebut awak media, tepatnya Selasa, 29 Nopember 2022 melakukan tinjau dilokasi, benar saja terlihat batu blondos penuhi bangunan Jaringan Irigasi, hal ini tentunya menjadi pertanyaan awak media.

Di lokasi tersebut awak media berhasil menggali informasi warga inisal S, ia menuturkan bahwa pembangunan tersebut baru saja selesai, namun sebagai masyarakat kecil Saya gak tau kalau bangunan tidak diperbehkan menggunakan batu blondos berlebihan,”ungkapnya.

Hal berbeda diutarakan warga inisial T, ia tidak membenarkan yang dilakukan pihak desa dalam hal ini TPK Desa Rowokembu dan juga Pak Kades, karena setau Saya bangunan pribadi saja menggunakan batu blondos juga tidak boleh kalau kapasitasnya berlebihan, karena akan berpengaruh pada kualitas bangunan, apalagi dana negara tentunya tidak dibenarkan,”bebernya.

“Memang kondisi ini sangat tidak pantas, karena nampak gamblang banyaknya batu blondos ukuran sangat kecil yang digunakan, menurut Saya, ini rekan wartawan yang menegur dan minta penjelasan langsung TPK dan juga Pak Kades, karena kalau Saya selaku warga, kalau gak ditanya wartawan gak berani banyak cerita, Saya pribadi paham kalau penggunaan batu blondos berlebihan tidak diperbolehkan, tapi mau berbuat apa, semua yang punya kewenangan desa,”jelasnya.

Segala pembangunan infrastruktur sarana prasarana desa, harus sesuai standar yang diberlakukan oleh pemerintah dan sudah diatur sesuai regulasinya, sehingga terkait temuan adanya batu blondos yang dominan digunakan dalam pembangunan Jaringan Irigasi Desa Rowokembu, awak media akan melakukan konfirmasi lebih lanjut, dan menjadi berita selanjutnya, kepada TPK dan Kepala Desa, dan selanjutnya ke Camat, Dispermades, Inspektorat hingga kepada pihak yang berwenang dalam penegakan hukum. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.