Menyongsong New Normal Ditengah Pandemi Covid-19,Ini Penyampaian Panglima TNI

Jakarta135 Dilihat

Jakarta,medianasional.id- Dalam rangka menyongsong kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di 4 (empat) Provinsi dan 25 (dua puluh lima) Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P disela pengecekan kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau langsung Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Panglima TNI meminta dan berharap dukungan semua pihak dalam hal ini dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerjasama demi keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.

Panglima TNI menjelaskan,obyek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan diberbagai sektor seperti sarana transportasi massal, pasar, mall, tempat pariwisata dan lain sebagainya yang berada di 1.800 titik obyek.

“Bahwa Presiden Jokowi meninjau beberapa tempat yang akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan seperti Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta dan Pusat Niaga yang ada di Bekasi,Jawa Barat,”jelas Panglima TNI.

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) Saat Melakukan Peninjauan,di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Foto: Puspen TNI

Menurutnya, nantinya TNI, Polri dan pemerintah daerah akan melakukan kerjasama termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penangnanan Covid-19 agar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan. Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana agar masyarakat dapat beraktifitas namun tetap aman dari Covid-19.

Panglima TNI menuturkan, bahwa beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan yaitu : Pertama, seluruh masyarakat harus selalu memakai masker. Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman sehingga nantinya akan siapkan alat pencuci tangan atau handsanitizer.

Selain itu akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mall yang kapasitasnya misalnya seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya mislanya 500 orang menjadi 200 orang. Pelaksanaanya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri,”tandas Panglima TNI.

Sumber: Puspen TNI

Editor: Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.