Masyarakat Gelar Aksi Demo ke DPRD Berau, Tolak Kenaikan Tarif Air PDAM

Berau963 Dilihat

Berau, medianasional.id – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan warga umum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Berau pada Selasa (7/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Air Minum Batiwakkal Berau, yang dianggap tidak wajar dan memberatkan masyarakat.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan menyampaikan bahwa masyarakat mendesak pemerintah untuk segera memberikan kejelasan terkait kebijakan tersebut.

“Tentu kami juga tidak ingin ada lagi penundaan kebijakan. Hari ini kami menuntut kejelasan soal kenaikan tarif air,” ujarnya lantang.

Para demonstran juga meminta DPRD Berau menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat dengan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selain itu, mereka menolak klaim yang menyebut dokumen negara terkait kenaikan tarif telah dipalsukan.

“Kami tidak percaya tanda tangan itu dipalsukan. Kami akan menunggu hingga DPRD memberikan kejelasan,” ujar salah satu peserta aksi.

Aksi yang sempat memanas ini akhirnya direspons langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Ia turun menemui massa bersama Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan Wakil Ketua II, Sumadi. Dedy meminta masyarakat bersabar sambil menunggu hasil rapat dengar pendapat (hearing) yang sedang berlangsung.

“Saya harap masyarakat bersabar menunggu hasil hearing yang sedang kami lakukan. Kami berupaya agar tuntutan masyarakat dapat terpenuhi,” jelas Dedy kepada peserta aksi.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, turut menegaskan bahwa pihak DPRD memahami keresahan masyarakat terkait kenaikan tarif air tersebut.

“Kami turut merasakan apa yang masyarakat rasakan,” ujarnya.

Dugaan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 705 tahun 2024 palsu tentang penetapan tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025 oleh oknum yang berusaha mencemarkan nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus bergulir dan sudah masuk ke ranah kepolisian.

Rabu (8/1/2025) hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said mengatakan mereka sudah memproses SK bupati tersebut yang mana langkah ini harus diambil karena sudah mencoreng nama Pemkab Berau, terlebih masyarakat semakin kecewa setelah mendapati SK tersebut sebagai landasan kuat atas kenaikan tarif air bersih. “Sudah kami proses melalui Polres Berau, tunggu saja tindaklanjutnya dari penyidik,” kata Said.

Pemkab Berau sudah menyerahkn laporan kepada Polres Berau untuk segera ditindaklanjuti dan membongkar dalang dari pembuat SK tersebut.

Said berharap kejadian ini menjadi pembalajaran kedepan bagi pihak-pihak yang mencoba merugikan pemerintah daerah atau berusaha mengambil keuntungan.

“Bagian hukum sudah melapor kemaren ke penyidik Polres Berau. Kami tinggal menungu, semoga segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya.

Koalisi Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Berau (KOMPI – B) mendesak Polres Berau untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam kasus penyesuaian tarif Perumda Air Minum Batiwakkal.

Yudistira selaku Juru Bicara (Jubir) KOMPI – B di hadapan para wartawan dalam press release yang digelar di IP Cafe, Selasa (7/01/2025) malam, menegaskan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu sudah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kita tidak terima kalau bupati yang kita cintai ini dipalsukan tanda tangannya. Maka tadi, kita juga sudah mengadukan secara tertulis, secara resmi ke Polres Berau agar dugaan pemalsuan tanda tangan ini diusut tuntas,” ungkapnya.

“Kalau benar ini indikasi pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu ini berbahaya bagi kemaslahatan masyarakat Berau,” sambungnya.

Disampaikannya, KOMPI – B melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke aparat penegak hukum sebagai respon lebih lanjut atas pernyataan Sri Juniarsih Mas yang menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani SK Bupati terkait penyesuaian tarif PDAM.

“Di apel kemarin bupati sampaikan bahwa dia tidak pernah tanda tangan dan mau melaporkan ini ke aparat penegak hukum. Kita juga berinisiatif melaporkan ini biar dikawal secara bersama. Apalagi DPRD juga sudah rekomendasikan agar hal ini diserahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ditambahkannya, ke depan KOMPI – B akan terus mengawal berjalannya penyelidikan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Berikutnya, berharap agar dengan tuntasnya penyelesaian kasus itu, hal itu tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Kita tidak mau ke depannya hal ini terulang kembali. Jangan sampai tanda tangan bupati kita dengan mudah dipalsukan. Jadi, kita mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Berau agar bisa mengusut tuntas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses