Masyarakat Desa Ngadirejo Resah, Diduga Kadesnya Embat Dana Desa

Jawa Timur118 Dilihat
Proyek rabat jalan di Desa Ngadirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang yang menuai kecaman negatif dari warga sekitar.

Malang, medianasional.id – Warga masyarakat Desa Ngadirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang merasa resah dengan adanya proyek rabat jalan yang menggunakan kucuran dana DD tahap pertama tahun 2019. Proyek tersebut saat ini juga banyak menuai kecaman negatif dari warga sekitar, Minggu (23/06/2019).

Pasalnya, proyek pengerjaan rabat beton tersebut dirasa tidak sesuai dengan RABDes
(Rencana Anggaran Belanja Desa).

Proyek rabat beton yang direncakan menelan atau menghabiskan dana sebesar 178.311,500 (seratus tujuh puluh delapan, tiga ratus sebelas ribu limaratus rupiah) dari pencairan dana desa tahap awal sebesar 20%, dengan kepanjangan 1250 meter serta lebar 50cm x2, tebal 12cm, adalah program yang seharusnya dikerjakan melalui padat karya, namun malah dikerjakan secara asal- asalan dengan cara diborongkan.

Saat dikonfirmasi dikediamanya, Rohman amin, selaku kepala Desa mengakui jika pengerjaan proyek jalan tersebut memang telah menyimpang dari aturan RAB yang sudah dibuat.

Sisi samping jalan yang seharusnya menggunakan begesting dari papan kayu malah diganti dengan tanah bekas galian sebagai pembatas cor beton supaya tidak meluber, begitu pula dengan kedalaman serta lebar galian yang seharusnya ketebal 12x lebar 50 cm, namun fakta di lapangan justru ada yang hanya sedalam 5 cm.

Begitu pula dengan adonan cor, cor beton yang seharusnya dikerjakan oleh padat karya ini diganti dengan cara order ke salah satu PT ternama dikawasan Kabupaten Malang, yang mutu kualitasnya belum tentu terjamin. Tidak adanya TPK (tim pengelola kegiatan) yang di bentuk, sehingga menambah semrawutnya proyek tersebut.

Atas dugaan penyelewengan atau Penyalahgunaan Pembangunan jalan rabat beton di Desa Ngadirejo,
bayak warga memaparkan adanya sejumlah kejanggalan pembangunan jalan rabat beton yang berasal dari Dana Desa tahun 2019 tersebut.

Menegaskan laporan yang di berikan oleh masyarakat, dan berdasarkan fakta yang ada di lapangan dan adanya bukti yang kuat, sangat tidak menutup kemungkinan bahwa anggaran DD tersebut diduga sengaja di pangkas (disunat) oleh kepala desa demi meraup keuntungan pribadi.

“Yang jelas ini juga akan menjadi pembelajaran kepada Kepala Desa untuk tidak main-main dengan Dana Desa,” tandas warga yang namaya tidak mau disebutkan satu persatu.

Mengingat Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa menjadi lebih baik, seperti untuk pengembangan di sektor pertanian, seperti desa mandiri pangan, dan ada juga pembangunan infrastruktur untuk irigasi dan jalan desa. Dan seharusnya kepala desa tidak bertindak sewenang- wenang dengan dana desa yang sudah diterima dan bertanggung jawab mengelola dana dengan baik. (Bersambung)

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.