Masjid Agung Kabupaten Mukomuko Diresmikan Menjadi “Baitul Huda”

Weri Tri Kusumaria, SH : “Pemda Mukomuko Harus Melakukan Mufakat Lebih Dulu Atau Adakan Sayembara Untuk Menentukan Sebuah Nama Yang Sakral”

Inilah Rupa Masjid Agung Kabupaten Mukomuko Diresmikan Dengan “Baitul Huda”         foto   (Aris)

Penulis       : Rismaidi

Editor         : Aris, Ras

Mukomuko, medianasional.d – Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko ke 16, Bupati setempat H. Choirul Huda, SH, meresmikan Masjid Agung Kabupaten Mukomuko. Sekaligus pemasangan papan nama Masjid tersebut, yang dinamakan menjadi “Baitul Huda”.

Selain peresmian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat juga melaksanakan Tabliqh Akbar, sebagai rangkaian kegiatan peresmianan Masjid, serta untu memeriahkan HUT kabupaten yang berjulukan Kapuang Sati Ratau Batuah tersebut.

Terlihat antusias masyarakat Mukomuko datang ke rumah ibadah yang tergolong megah sekabupaten Mukomuko tersebut.  Untuk menyaksikan peresmian dan rangkaian  istighozah, yang mendatangkan pendakwah ternama di Yogyakarta, yaitu Al Ustadz, Drs. H. Wijayanto, S.Sos.M.A.

Dalam sambutannya, Bupati, mengatakan melalui pembangunan Masjid Agung serta Tabligh Akbar itu, dia berharap seluruh lapisan Masyarakat Mukomuko, akan dapat menjadi pribadi yang religius.

“Meskipun masyarakat Mukomuko, terdapat berbagai suku, agama dan budaya, tetapi saya bangga karena bisa hidup rukun damai serta sejahtera ,” tuturnya.

Choirul Huda, mengatakan terkait pembangunan Masjid yang belum selesai sepenuhnya tersebut, pihaknya akan menganggarkan di Tahun anggaran berikutnya.

”Kita akan selesaikan Masjid ini, pada anggaran berikutnya,” kata Bupati.

Terkait nama yang di pasangkan pada papan merek Masjid Agung tersebut, tak ada kaitannya dengan nama beliau (Choirul Huda, red) serta berucap, tak ada kaitan dengan namanya, adapun hal itu diambil dalam Kitab Suci.

“Terkait nama Masjid ini, tidak ada kaitannya dengan nama saya. Karena nama itu diambil dari ayat suci Al Qur’an,” tutupnya.

Weri Tri Kusumaria, SH

Sementara itu, pendapat berbeda dikatakan Ketua LSM-LP-KPK cabang Kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH. Menurutnya, Kalau Masjid Agung itu merupakan sesuatu Icon daerah, seharusnya Pemda Mukomuko harus melakukan mufakat atau membuat suatu sayembara, untuk menentukan sebuah nama yang akan segera di sakralkan, demi rasa kedaerahan.

“Sehingga masyarakat luas tidak sensitif terhadap nama yang  diberikan itu. Terutama untuk sekarang ini, berbagai macam asumsi yang negatif terdengarkan” ketus Weri.

Ketika ditanya apa tidensinya, dia berbicara demikian, Weri mengatakan, jangan samapai masyarakat menilai terkesan “arogan” dalam menentukan sebuah nama Masjid yang diagungkan tersebut. Persoalannya, lanjut Weri lagi, bukankah Pemerintah ingin menjadikan Masjid yang Agung itu sebagai salah satu Icon daerah Kabupaten Mukomuko ini.

“Kalau ingin menjadikan Masjid Agung itu sebagai salah satu Icon daerah, alangkah baiknya diadakan sayembara untuk mencari sebuah nama yang cocok. Bukan nama Baitul Huda itu tidak cocok, tetapi ada baiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan kerapan adat, serta tokoh cerdik pandai yang ada didaerah ini. Agar terhindarkan dari asumsi negatif masyarakat,” pungkas Weri Tri Kusumaria.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.