Maraknya Kasus Penipuan Berkedok Pinjol, OJK Harus Segera Bertindak Bersih-Bersih!!!

Jakarta357 Dilihat

Jakarta, medianasional.id- Maraknya kasus penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) menjadi hal sangat serius yang harus segera ditindak, dibersihkan oleh pihak Otorita Jasa Keuangan (OJK).  Jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut maka korban penipuan berkedok pinjol akan semakin tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Melalui hasil investigasi media ini melalui akun facebook ditemukan penawaran pinjol yang mencurigakan. Pasalnya dalam melakukan aksinya, pelaku tindak pidana penipuan berkedok pinjol berkeliaran di akun facebook di grup facebook dengan tawaran pinjaman yang sangat menggiurkan alih-alih proses cepat, untuk menjalankan aksinya pelaku menggunakan nomor kontak WhatsApp.

Untuk mengetahui motif, pola pelaku menjalankan aksinya seorang wartawan media ini ditugaskan untuk menyamar sebagai nasabah.

Pasalnya, pelaku penipuan berkedok pinjol kali ini memberikan penawaran yang sangat menggiurkan dari jumlah yang paling terendah Rp.5.000, 000 (lima juta rupiah) sampai nilai tertinggi 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) cukup dengan syarat foto buku tabungan, ktp dan kk yang ujungnya membayar uang pendaftaran.

Kemudian dimulailah komunikasi antara wartawan dengan pelaku pinjol melalui pesan WhatsApp sembari mencantumkan hasil screenshot nomor kontak WhatApp pelaku penipuan berkedok pinjol yang diperoleh media ini melalui akun facebook.

“Syarat untuk mengajukan pinjaman yaitu foto buku tabungan, ktp dan kartu keluarga (kk) dan biaya pendaftaran resmi calon nasabah. Pinjamnya berapa,” kata pelaku yang tak mencantumkan namanya.

“Kenapa nasabah belum dapat pinjaman dibebankan dengan biaya pendaftaran, kenapa tak dipotong saja dipinjamannya nasabah. Saya pinjamnya lima juta rupiah. Berapa biaya pendaftarannya. Setelah membayar biaya pendaftaran, bagaimana proses pencairannya dan berapa lama,” ujar wartawan bertanya.

“Biaya pendaftaran Rp.199.000 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah. Setelah itu proses pencairannnya 15 menit,” tawar pelaku.

Untuk mengetahui lebih mendalam, wartawan mengirim persyaratan buku tabungan, ktp dan kk. Namun pelaku menanyakan biaya pendaftaran senilai Ro.199.000 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) yang harus diselesaikan.

“Dikirim di nomor rekening BRI A/N Wiyana Muliani  nomor rekening 109801007330505 setelah biaya pendaftarannya di transfer, pencairan diproses 15 menit,” terang pelaku melalui pesan WhatsApp bernomor 082223393341.

Kemudian wartawan mengikuti dan mentransfer uang yang diminta senilai Ro.199.000 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) pada Senin (25/3/2024) pukul 12.16

Setelah ditunggu dan dikonfirmasi proses pencairan tak kunjung tiba, terkesan menghindar dengan kalimat masih diproses, dan jaringan eror.

Tak sampai disitu, kemudian pelaku kembali mengirim pesan isinya bisa cair tapi nasabah harus mentransfer uang matrei senilai Rp.99.000 (sembilan puluh sembilan ribu rupiah)

“Kaka mau cair kan, tp kk harus bayar 99 ribu untuk matrai mau ga. Maaf kalau tidak mengirim batal, uang pendaftaran hangus,” jelas pelaku dalam pesan WhatsApp dihari yang sama pukul 20.25.

Karena tak direspon, akhirnya pelaku penipuan berkedok pinjol memblokir nomor wartawan yang menyamar sebagai nasabah.

Melalui peristiwa ini, diharapkan OJK bekerjasama dengan pihak terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan dalam rangka melakukan bersih-bersih penipuan berkedok pinjol.

Berita ini diturunkan belum ada keterangan pers dari pihak OJK.

Tim medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.