Marak Pelanggaran Bangunan, Begini Kata Camat Jagakarsa

Jakarta231 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Maraknya pendirian bangunan yang tidak sesuai zonasi dan peruntukan di Kecamatan Jagakarsa, sudah sepatutnya jadi perhatian serius dari semua pihak, terutama Pemrov DKI Jakarta selaku pengawas dan penindakan. Pasalnya, wilayah ini merupakan resapan air dengan KDB (Koofesien Daerah Rendah).

Seperti diketahui, Jagakarsa merupakan benteng pertahanan luapan air dari Depok dan Bogor menuju Ibukota. Jika Jagakarsa tidak mendapat perhatian serius, tentu akan menimbulkan bencana demi bencana akibat ulah oknum-oknum yang tak bertanggungjawab atas rusaknya lingkungan.

ADVERTISEMENT

Penting untuk menyikapi ungkapan Pariaman warga Kebagusan, yang mencatat sudah tujuh tahun terakhir ini seringkali terjadi bencana.

“Kurang lebih tujuh tahun ini sering terjadi bencana di sini. Seperti, pergeseran tanah, tanah amblas, longsor, abrasi dan banjir. Karena memang terjadi perusakan lingkungan serius di sini,” kata Pariaman.

“Jika pengawasan lemah serta tidak adanya tindakan tegas dari instansi terkait kepada pelaku yang sengaja melanggar aturan, tentu akan sebabkan bencana, dan Jagakarsa akan dipenuhi oleh hutan beton,” tukasnya.

Adapun Camat Jagakarsa, Santoso mengatakan sudah banyak terjadi pelanggaran dalam pendirian bangunan.

“Zonasi disini kebanyakan zona hijau, namun sudah berubah dan berkembang jadi hunian,” terangnya.

Ditanya tentang upaya serta tindakanya terhadap maraknya pendirian bangunan yang tidak sesuai Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Santosa sebut masih transisi mau dikeluarkan aturan yang baru.

“Yaitu, sebagian besar wilayah Jagakarsa kan hijau, tapi sekarang tumbuh menjadi kawasan hunian. Mudah-mudahan dengan hadirnya Pergub baru yang diinisiasi oleh Dinas Citata bisa mengakomodir kepentingan masyarakat,” terangnya.

Sangat disayangkan, jika semua bersikap tidak perduli dengan perusakan lingkungan di Jagakarsa dan bersikap menunggu aturan baru, sementara peraturan yang sudah ada tidak dilaksanakan.

Apakah dengan akan terbitnya Pergub baru dapat mengubah Jagakarsa lebih baik? Tidak ada jaminan.

Untuk itu banyak pihak mengharapkan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengarahkan mata ke wilayah ini, dan serius untuk menindak tegas para pelaku pembangunan yang tidak sesuai dengan Perda. (Rap Turnips)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.