MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, dilaporkan makin masif. Sedikitnya 20 unit alat berat beroperasi bebas di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai.
.
Informasi ini diungkap oleh mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Baru berinisial K. Ia mengaku mengantongi seluruh nama pemilik alat berat tersebut.
.
“Di desa ini ada 20 unit alat berat yang beraktivitas tambang emas ilegal,” ujarnya kepada wartawan.
.
Ia juga menantang media untuk datang ke rumahnya demi membuka daftar nama para pemilik modal.
.
Praktik PETI skala besar ini memicu keresahan warga setempat. Kerusakan lingkungan dan pencemaran sumber air menjadi ancaman nyata.
.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi soal langkah penertiban di lokasi.






