Malam ke 4 Ramadhan, Bupati Arif Sholat Taraweh di Kecamatan Sadang

Kebumen138 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Di malam ke empat Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto melaksanakan Sholat Taraweh dan Silaturahmi di Masjid Baiturrohim Desa Kedunggong Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ditingkat desa berjalan lancar.

Tarhim berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, Kamis 15 April 2021. Hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas PUPR Kebumen Haryono Wahyudi, Kabag Kesra Wahib Tamam, Kabag Prokopim Eko Purwanto serta Forkopimcam Sadang dan Pemerintah Desa Setempat.

Pada kesempatan itu, Bupati Arif Sugiyanto mengajak jamaah sholat taraweh untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momen menambah keimanan dan ketaqwaan serta memperbanyak amal kebaikan. Salah satunya dengan sering melaksanakan sholat tahajud, memperbanyak membaca Quran dan amal lainya.

‘’ Mari jadikan bulan ini untuk menambah amal kebaikan kita. Dengan perbanyak kebaikan di bulan Ramadan maka kita akan mendapatkan keberkahan yang melimpah,’’ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati Kebumen juga tak bosan bosannya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona. Menurutnya hal ini penting dilakukan, mengingat kasus covid 19 kembali meningkat dan harus di waspadai bersama.

‘’ Saya melihat Protokol kesehatan sudah berjalan cukup baik, dan harus terus ditingkatkan,’’ imbuh Bupati Arif.

Bupati menambahkan terkait kondisi jalan rusak di Kedunggong, pihaknya akan berupaya melakukan perbaikan. Dengan begitu diharapkan jalur tersebut bisa menunjang perkonomian masyarakat.

Seperti Tarhim pada sebelumnya, diujung acara Bupati juga bekesempatan memberikan masker dan sembako serta kuis berkah Ramadhan berhadiah bagi yang bisa menghafal sholawat dan Pancasila.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.