
Raja Ampat,medianasional.id- Sesuai maklumat Kapolri bahwa tidak diperkenankan adanya kerumuan massa,dan harus disiplin atau patuh terhadap Protokol Kesehatan (Covid-19) dengan Memakai Masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak (3M).
“Untuk itu,saya megimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Raja Ampat untuk disiplin,patuhi Protokol Kesehatan (Covid-19) yang telah dicanangkan Pemerintah,”kata Kapolres Raja Ampat,AKBP.Andre Julius William Manuputty kepada sejumlah awak media,di Mapolres Raja Ampat,Waisai,Ibukota Kabupaten Raja Ampat,Kamis (25/2/2021) sore.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih termasuk Raja Ampat,kan dilaksanakan di Manokwari,Jumat (26/2/2021) besok. Setelah kembali dari pelantikan,jika ada acara tambahan diharapkan para tim sukses pendukung dan simpatisan Bupati Raja Ampat terpilih,Abdul Faris Umlati dan Wakilnya Orideko Iriano Burdam tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan,”sambungnya.
Kapolres menjelaskan,euforia (kegembiraan) itu pasti ada pada diri para pendukung maupun simpatisan dalam penyambutan Bupati,dan Wakil Bupati Raja Ampat terpilih setelah dilantik Gubernur Papua Barat nanti. Namun lanjutnya,tak perlu meluapkan kegembiraan yang sangat berlebihan dangan melakukan pawai atau konvoi karena itu suatu hal yang akan mengundang terjadinya kerumunan massa yang nantinya berdampak pada klaster baru Covid-19 di Raja Ampat.
“Pawai atau konvoi,euforia yang berlebihan bisa berdampak pada kabar berita yang tak sedap,akhirnya kita bisa ditegur karena pelanggaran Protokol kesehatan. Sehingga,saya berharap kepada tim sukses,pendukung,simpatisan Bupati dan Wakil Bupati bisa menyadari itu,ini demi kesehatan masyarakat dan menjaga nama baik Raja Ampat,”terang Kapolres.
Menurutnya,pihaknya (Polres Raja Ampat Red) telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengantisipasi membleudaknya massa yang akan datang,dan menyambut Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat.
“Diharapkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan yang telah diterapkan Pemerintah.Karena Raja Ampat untuk Covid-19 masuk zona hijau,jangan sampai karena pawai dan konvoi berdampak pada klaster baru Covid-19 di Raja Ampat,”tandas Kapolres.
Editor: Zainal La Adala.






